Ketua LSM-KCBI Desak KPK, Atas Laporan Adanya Dugaan Korupsi.
Muratara, http://medianuansasinarnews.com- Ketua Lembaga Suadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia Cabang Kabupaten Musi Rawas Utara Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (17/04/2025).
Supriyadi ketua LSM-KCBI Muratara, meminta Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas laporan Dugaan penyalahgunaan anggaran oleh oknum yang telah dilaporkan di KPK.
Supriadi ketua LSM-KCBI, menuturkan bahwa dirinya secara langsung sudah melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut ke KPK di Jakarta bersama rekan kerjanya Novandy, ucapnya ke media.
Baca Juga: Warga Dukung Langkah Polisi Larang Penjualan Knalpot Brong di Sebangki
“Saya bersama rekan Novandy beberapa bulan yang lalu telah mendatangi secara langsung Gedung merah putih (KPK) Jakarta selatan, untuk melaporkan dugaan korupsi pejabat Muratara dan Musi Rawas, dan pada saat itu, kami telah di periksa dan diterima oleh petugas KPK, bahkan salah satu laporan kami sudah dinyatakan lengkap,” terangnya dihadapan awak media.

Lanjutnya, sampai hari ini LSM-KCBI belum menerima pemberitahuan tentang tindak lanjut laporannya tersebut, baik berupa surat, SMS maupun via telpon.
“Sekitar sebulan yang lalu saya sudah mempertanyakan perkembangan laporan kami dan dijawab oleh KPK kalau seluruh layanan pengaduan KPK akan libur (libur idul fitri 1446 H-Red).,” jelasnya Dengan nada seperti adanya rasa kekecewaan.
Baca Juga: Rawan Kejahatan, Warga Sengah Temila Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
Beliau kembali menanyakan perkembangan laporannya melalui pesan WhatsApp pelayanan pengaduan masyarakat KPK, dan dijawab kalau pihak KPK sudah menghubungi nomor handphone nya melalui sambungan telepon, dan pihak KPK menyatakan kalau nomor handphone nya tidak aktif, sekitar dua hari yang lalu, KPK sungguh aneh, keluh Ketua LSM-KCBI.
Berikut ini ulasan balasan Komisi Pemberantas Korupsi atas konfirmasi tindak lanjut Laporan LSM-KCBI
Yth Pelapor
Disampaikan bahwa petugas penelaah kami telah menghubungi Saudara melalui nomor KPK (021-25xx xxxx) untuk konfirmasi laporan pada :
– hari Senin, 10 Februari 2025 Pukul 15:30 WIB dan 17:00 WIB serta
– hari kamis 13 Februari 2025 pukul 11:25 WIB
namun tidak dapat terhubung (note: telepon tidak dapat menerima
panggilan.
Sehubungan dengan hal tersebut mohon untuk dapat mengirimkan nomor telepon yang dapat dihubungi melalui telepon biasa dan alamat lengkap guna pengiriman surat tanggapan laporan.
Demikian penjelasan kami.
Terima kasih
Salam
Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK.
Ditempat yang berbeda, Novandy turut mendampingi dalam pelaporan dugaan korupsi ke Jakarta mengaku bingung terhadap balasan konfirmasi tersebut, karena kami belum pernah menerima pemberitahuan dalam bentuk apapun dari KPK, Novandy juga bingung dalam menanggapi balasan dari KPK.
Baca Juga: FH UMC Berikan Kuliah Umum Terkait UU No 8Tahun 1999 Di Desa Prajawinangun kulon
“Sampai saat ini kami belum pernah menerima hasil perkembangan laporan kami baik berupa surat maupun via telpon, sepengetahuan saya nomor Hand phone Pak Supriadi 24 jam aktif,” ungkap Novandy.
“Namun Kami yakin dan percaya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi KPK akan mengusut tuntas setiap laporan dugaan ada nya penyimpangan dan penyalahgunaan anggaran,” tutup Novandy.
(Somad Aryadi)
