Bupati Sampaikan Penjelasan Raperda RPJMD Kabupaten Muratara Tahun 2025-2029

Muratara, http://medianuansasinarnews.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029, berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Sumatera Selatan. Selasa (29/07/2025).
Acara yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Devi Ariyanto dihadiri oleh Wakil Bupati Muratara H. Junius Wahyudi, Wakil Ketua I DPRD, Ekien Versace, Wakil Ketua II DPRD, H. Zainal Abidin, Anggota DPRD, Plh Sekda Muratara, Kepala OPD, Camat dan sejumlah pejabat Daerah lainnya.
Baca juga: Rumah Sehat Gusmus Raksa Jasad – Terapi Kabuyutan Cianjur.
Ketua DPRD Kabupaten Muratara, Devi Ariyanto menuturkan bahwa Rapat Paripurna DPRD hari ini adalah dalam rangka mendengarkan penyampaian dan penjelasan Bupati Muratara terhadap Rapor tentang RPJMD Kabupaten Muratara tahun 2025-2029.
Ditempat yang sama, Bupati Muratara H. Devi Suhartoni yang diwakili oleh Wakil Bupati Muratara H. Junius Wahyudi menyampaikan sebagaimana diketahui bersama bahwa RPJMD adalah dokumen perencanaan daerah yang sangat strategis, dokumen ini memuat isi misi, tujuan, sasaran strategi kebijakan dan program pembangunan daerah yang akan menjadi pedoman dan acuan bagi seluruh jajaran Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pembangunan selama lima tahun ke depan.
“Penyusunan RPJMD ini telah melalui proses yang panjang dan melibatkan berbagai pihak mulai dari konsultasi publik, Musrenbang Daerah hingga pembahasan di tingkat DPRD. hal ini dilakukan agar RPJMD yang dihasilkan benar-benar mencerminkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat Kabupaten Muratara,” jelasnya
Menurutnya dalam membangun Kabupaten Muratara banyak hambatan dan tantangan, untuk menjawab hal tersebut maka misinya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Muratara periode 2025 2030 yaitu terwujudnya Citra Muratara Berhidaya yang indah, lues, untuk kebersamaan atau yang lebih dikenal dengan slogan ILUK.
Untuk mencapai misi Muratara beridayah ILUK terdapat empat fungsi:
Misi pertama: Mewujudkan daya saing daerah melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia yang handal dan tata kelola pemerintahan yang baik
Misi kedua: Mewujudkan perekonomian daerah yang maju dan inklusif melalui pemanfaatan sumber daya alam dan potensi daerah yang berkelanjutan.
Baca juga: O2SN 2025 Tingkat Provinsi – SMPN Muara Batang Empu Juara 3 Cabang Olahraga Karate.
Misi ketiga: Mewujudkan pemerataan pembangunan wilayah melalui pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan ramah lingkungan.
Misi keempat: Mewujudkan stabilitas daerah yang tangguh melalui ketahanan sosial budaya dan keumatan yang religius dan berkualitas.
Sidang paripurna DPRD dalam rangka mendengarkan rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah tahun 2025-2029 berjalan sesuai harapan bersama.
(Somad Aryadi)