Polsek Balik Bukit Tangkap Pelaku Curanmor, Amankan Barang Bukti Senilai Rp12 Juta

Lampung Barat, http://medianuansasinarnews.com- Seorang warga mengalami kerugian sekitar Rp12.000.000 (dua belas juta rupiah) akibat tindak pidana pencurian sepeda motor. Atas kejadian tersebut, korban langsung melaporkan peristiwa itu ke Polsek Balik Bukit Polres Lampung Barat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pada Minggu (14/09/2025) sekitar pukul 18.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Balik Bukit yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Roy Sandi Kristian Poerba, S.H., melakukan serangkaian penyelidikan.
Baca juga: Silaturahmi Kamtibmas: Polisi Air Besar Menyapa Warga dan Pemilik Bengkel
Hasilnya, pada Minggu (15/09/2025) sekitar pukul 19.00 WIB, tim Reskrim bersama UKL berhasil mengamankan seorang terduga pelaku bernama Wijaya di Pekon Bahway, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa sepeda motor hasil curiannya disembunyikan di sekitar rumahnya. Selanjutnya, petugas mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Polsek Balik Bukit untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Baca juga: Sensasi Ikan Bakar Segar di “BABAKARAN AA DJATI” Antapani-Kota Bandung.
“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Balik Bukit guna kepentingan penyidikan,” pungkas IPDA Roy Sandi Kristian Poerba, S.H.,
Kaperwil: HABIBULLAH
Sumber: Polres Lampung Barat