H. Nabsun gelar reses persidangan ii Tahun 2025 Anggota DPRD Kota Cimahi

Kota Cimahi, http://medianuansasinarnews.com- Wakil Ketua DPRD Kota Cimahi dari fraksi Golkar, H Nabsun S.Sos., menggelar reses masa persidangan keduanya yang dilaksanakan di Yayasan Daarul Mutaqqin Jalan Kebon Kopi Family 198 RT 04/RW 08 Kecamatan Cimahi Selatan. Minggu (31/08/2025).
Wakil Ketua DPRD Kota Cimahi dari fraksi Golkar, Haji Nabsun. S.Sos., Menggelar reses masa persidangan II bertempat di Yayasan Daarul Mutaqqin Jalan Kebon Kopi Family 198 RT 04/RW08 Kecamatan Cimahi Selatan.
Minggu (31/08/2025). Nabsun siap kawal setiap aspirasi masyarakat yang di sampaikan kepada pihaknya yang seterusnya akan di sampaikan kepada pihak eksekutif untuk di tindaklanjuti, dengan syarat harus mengajukan proposal ajuannya tersebut. H Nabsun menyampaikan kepada media bahwa Tadi ajuan dari masyarakat, “terkait masalah dana LPM, dikelurahan supaya dapat terealisasi, bagi saya kalau tidak ada pengajuan proposal nya, saya tidak dapat berbuat apa-apa,” kata Nabsun saat dikonfirmasi usai acara reses tersebut.
Baca juga: Agro Muara Rupit Diduga Tanam Sawit Tanpa HGU, Waka IWOI-Muratara Angkat Bicara.
Sebanyak 300 konstituennya hadir dalam acara resesnya tersebut, masyarakat yang mengikuti acara tersebut selain untuk dapat menyampaikan aspirasinya juga di jadikan momen untuk dapat bertatap muka serta dapat bersilaturahmi antara Anggota DPRD Kota Cimahi dari fraksi Golkar bernama H Nabsun dan Konstituennya.
Menurut H. Nabsun, bahwa setiap aspirasi yang di sampaikan oleh Masyarakat selain dapat mengajukan aspirasinya dengan cara menyiapkan secara lisan juga setiap pengajuan aspirasi nantinya harus di lengkapi dengan berkas proposal sebagai sebagai acuan dan catatan agar lebih jelas terarah dan adanya bukti tertulis itu pun harus berkoordinasi dengan pihak pengurus setempat dengan kelengkapan catatan yang direkomendasikan oleh pihak RT/RW setempat yang mengajukannya,
“Awalnya dari RT/RW, Kelurahan, Kecamatan, baru selanjutnya masukan ke kita,” ujarnya.
Haji Nabsun juga menyarankan agar Dalam acara resesnya tersebut, para konstituen Nabsun, mengajukan terkait program bedah rumah sebanyak 23 Rutilahu, “Ajuan yang 23 Rutilahu itu, saat ini sedang diajukan, tapi kan saya diminta, oleh pihak setwan, bukan dana dari Pemkot, tapi semua anggapan dari Pusat,” ungkapnya
Bahkan jika ada usulan-usulan yang tidak terealisasi dan ditolak, menurut Nabsun, alasan tidak terealisasi nya seperti apa? “Yang tidak terealisasi, itu akan saya tagih, alasannya apa ditolak? Kan Dia yang minta, (DPRD),” tuturnya
Jadi digelarnya reses ini menurut Nabsun, adalah sebagai permintaan dari pihak setwan kepada para anggota dewan, “Setwan waktu ada pertemuan dengan kita, dan Setwan minta supaya per dewan itu gelar reses untuk menampung aspirasi masyarakat,” beber Nabsun.
Reses Masa Persidangan ke Dua H Nabsun, S.Sos., digelar di Yayasan Daarul Mutaqqin Jalan Kebon Kopi Family 198 RT 04/RW 08 Kecamatan Cimahi Selatan, Minggu (31/08/2025). Bahkan harapan Nabsun dari reses ini, lebih baik bantuan aspirasi masyarakat dapat ditanggulangi sendiri oleh dewan, dengan kemampuan yang ada untuk masyarakat.
(Y. Taryadi)