Target Pendapatan Retribusi Pariwisata 2025 di Pangandaran Capai Rp 35 Miliar
Pangandaran, http://medianuansasinarnews.com- Pemerintah Kabupaten Pangandaran melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencatat, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi pariwisata tahun 2025 sebesar Rp35 miliar telah tercapai hingga minggu pertama bulan Oktober ini. Hal tersebut disampaikan Kepala Bapenda Kabupaten Pangandaran, Sarlan, saat ditemui di ruang kerjanya. Senin (06/10/2025).
Baca juga: Sinergitas TNI-Polri, Kapolda Jabar Beri Kue Ulang Tahun di HUT Ke-80 TNI
“Alhamdulillah, target awal sebesar Rp 35 miliar sudah tercapai. Namun dalam perubahan anggaran tahun 2025, ditetapkan kembali adanya kenaikan target sebesar Rp7 miliar hingga akhir tahun. Dengan begitu, total target retribusi pariwisata tahun ini menjadi Rp42 miliar,” ujar Sarlan.
Ia menambahkan, pihaknya optimistis target tambahan tersebut bisa tercapai mengingat masih tersisa beberapa bulan hingga akhir tahun. “Mudah-mudahan, insya Allah target Rp42 miliar ini dapat terealisasi sesuai dengan harapan kita semua,” ucapnya.
Lebih lanjut, Sarlan menjelaskan bahwa saat ini Bapenda hanya diberi tugas dalam pengawasan dan pelaporan pendapatan retribusi pariwisata. Terkait kemungkinan pengelolaan retribusi tersebut sepenuhnya diserahkan kepada Bapenda, hal itu masih menunggu kebijakan dari Bupati Pangandaran.
“Kalau ke depan pengelolaan retribusi diserahkan ke Bapenda, tentu harus dilengkapi dengan sistem dan perangkat khusus yang terintegrasi agar bisa dipantau secara transparan. Baik Dinas Pariwisata maupun Bapenda sama-sama memiliki SDM yang mumpuni untuk mengerjakannya dengan dukungan teknologi,” tegasnya.
(Rachmat)
