Jadwal Pelaksanaan Pilkades Serentak 2026 Kabupaten Cianjur
Cianjur, http://medianuansasinarnews.com-
Pemerintah Kabupaten Cianjur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) resmi merilis jadwal pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026.
Berdasarkan data DPMD Kabupaten Cianjur, pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2026 akan diikuti oleh 30 desa dari berbagai kecamatan.
Baca juga: Jembatan Bojong Ciwalen Akhirnya Diresmikan, Warga Cianjur Akhiri Penantian Lima Tahun
Rincian Jadwal dan Dasar Hukum
Mulai Tahapan: Mei 2026
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024
Jumlah Desa Peserta: 30 Desa
Alasan Pelaksanaan:
Masa jabatan 20 kepala Desa berakhir pada tahun 2026
Masa jabatan 10 kepala Desa berakhir pada November 2026
Pendaftaran Calon Kepala Desa Secara Digital
Untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi, DPMD Kabupaten Cianjur akan menerapkan sistem pendaftaran calon kepala Desa secara daring (online).
Tujuan dari penerapan sistem digital ini antara lain: Mempercepat proses administrasi. Menghindari kesalahan pemberkasan
Memungkinkan pemantauan langsung oleh pihak Kecamatan dan Kabupaten
“Proses pendaftaran calon kepala Desa akan dilakukan secara online. Melalui sistem ini, data pendaftaran dapat dipantau langsung oleh pihak kecamatan maupun kabupaten,” ujar Dendy Kristianto, Kabid Penataan dan Kerjasama Desa DPMD Kabupaten Cianjur.
Daftar 30 Desa Peserta Pilkades Serentak 2026 di Kabupaten Cianjur
Kecamatan – Desa Peserta Pilkades 2026.
Karangtengah – Sukajadi, Sukamanah
Sukanagara – Ciguha
Campaka – Margaluyu, Campakan
Tanggeung – Karangtengah, Pagermaneuh.
Cibinong – Ciburial
Sindangbarang – Kertamukti, Mekarlaksana.
Agrabinta – Wangunjaya.
Naringgul – Balegede, Margasari.
Cijati – Sukamaju, Sukamahi.
Pasirkuda – Mekarmulya, Padamulya.
Cibeber – Karangnunggal, Cibaregbeg, Mayak.
Mande – Cianjur.
Cikadu – Sukamanah.
Ciranjang – Ciranjang, Mekargalih, Sindangjaya.
Cugenang – Cijedil, Cibulakan.
Leles – Sindangsari.
Kadupandak – Bojongkasi.
Pagelaran – Pagelaran.
(UK/Br)
