Desa Alasnyiur Gelar Penjaringan dan Penyaringan Calon Perangkat Desa untuk Empat Formasi Jabatan
Probolinggo, http://medianuansasinarnews.com- Pemerintah Desa Alasnyiur, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, melaksanakan kegiatan Penjaringan dan Penyaringan Calon Perangkat Desa sebagai bagian dari upaya mengisi kekosongan empat formasi jabatan, meliputi Kaur Tata Usaha dan Umum, Kepala Dusun Krajan, Kepala Dusun Masjid, dan Kepala Dusun Kedung.
Pelaksanaan rekrutmen ini diikuti oleh 11 orang calon perangkat Desa yang bersaing untuk mengisi posisi yang tersedia.
Baca juga: Penyuluhan Cegah Pernikahan Dini di Desa Alasnyiur: Bekal Edukasi untuk Generasi Muda
Kegiatan berlangsung berdasarkan Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, serta Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 13 Tahun 2000 tentang Susunan Organisasi Pemerintah Desa. Berdasarkan regulasi tersebut, Pemerintah Desa Alasnyiur membentuk Tim Seleksi Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa yang ditetapkan melalui Keputusan Kepala Desa.
Proses penjaringan diawali dengan pembentukan panitia seleksi melalui musyawarah Desa bersama BPD. Tahapan berikutnya meliputi:
Pengumuman dan pendaftaran calon.
Seleksi administrasi.
Penetapan calon perangkat Desa yang memenuhi syarat.
Pelaksanaan ujian seleksi, yang mencakup tes tertulis, tes praktik komputer, dan tes wawancara.
Seluruh tahapan dilakukan secara transparan dan akuntabel, disaksikan oleh Pemerintah Desa, Pemerintah Kecamatan, tokoh masyarakat, serta Pendamping Lokal Desa. Pengawasan ini diharapkan memastikan proses seleksi berjalan sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca juga: GEMPAR Serukan Perlawanan Total terhadap Korupsi di Momentum Hakordia 2025
Menurut keterangan Tim Seleksi Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Alasnyiur, hasil seleksi akan diumumkan secara terbuka, dan peserta dengan nilai tertinggi akan direkomendasikan kepada Pemerintah Desa untuk diangkat sebagai perangkat Desa.
“Kami menjalankan seluruh proses seleksi sesuai aturan dan prosedur yang berlaku. Hasil seleksi akan diumumkan secara terbuka kepada masyarakat, dan peserta dengan nilai tertinggi akan direkomendasikan kepada Pemerintah Desa untuk diangkat sebagai perangkat Desa,” jelasnya
Kegiatan ini diharapkan mampu menghasilkan perangkat Desa yang kompeten, berdedikasi, dan siap mendukung penyelenggaraan pemerintahan Desa serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Desa Alasnyiur.
(Yibmas)
