LBH Bintang Sembilan Nusantara Perkuat Layanan Pendampingan Hukum bagi Masyarakat
Bandung, http://medianuansasinarnews.com- LBH Bintang Sembilan Nusantara menegaskan komitmennya untuk memberikan pendampingan dan pelayanan hukum bagi seluruh masyarakat Indonesia. Lembaga ini memiliki legalitas resmi berdasarkan SK Kemenkumham RI Nomor AHU-0022880.AH.01.04 Tahun 2022, sehingga kehadirannya dapat menjadi solusi bagi warga yang membutuhkan bantuan hukum dalam perkara pidana maupun perdata.
Baca juga: H. Dadang Jaenudin, S.H.,: Normalisasi Sungai di RW 08 Masih Menunggu Solusi Efektif
Ketua LBH Bintang Sembilan Nusantara Kota Bandung, Sofyan Sugondo, S.I.Kom., S.H., menyampaikan bahwa lembaga ini hadir untuk memberikan perlindungan hukum secara profesional dan terbuka bagi masyarakat yang menghadapi persoalan hukum.
Layanan Pendampingan Hukum:
Pidana:
Penganiayaan, KDRT, pencurian, penipuan, penggelapan, pencemaran nama baik, dan berbagai perkara pidana lainnya.
Perdata:
Perceraian, harta gono-gini, hak asuh anak, asal usul anak, sengketa waris, sengketa tanah, serta persoalan hutang piutang seperti kredit macet, pinjaman online, perlindungan konsumen, hingga ketenagakerjaan.
Baca juga: GMPS Apresiasi Kunjungan Kapolda Jabar ke Pondok Pesantren Suryalaya Tasikmalaya
Selain memberikan pendampingan hukum, LBH Bintang Sembilan Nusantara juga aktif melakukan edukasi hukum untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hak dan kewajiban hukum mereka.
Akses Layanan:
Masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum dapat menghubungi hotline:
📞 0812 2366 8088
Lembaga ini juga hadir di berbagai platform media sosial untuk memudahkan akses informasi.
Dengan kehadiran LBH Bintang Sembilan Nusantara, masyarakat kini memiliki akses lebih mudah terhadap layanan hukum yang profesional, terpercaya, dan berpihak pada keadilan.
Red-
