Komisi II DPRD Kota Bandung Gelar Audiensi Bersama APPSINDO, Pedagang Pasar Harapkan Solusi Nyata.
SIARAN PERS
MEDIA NUANSASINAR
Bandung, Media Nuansasinar – Komisi II DPRD Kota Bandung menggelar audiensi terkait berbagai persoalan yang dihadapi para pedagang pasar tradisional di Kota Bandung. Audiensi tersebut berlangsung pada Kamis, 16 Juli 2026, pukul 10.00 WIB hingga selesai, di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kota Bandung.
Berdasarkan surat DPRD Kota Bandung Nomor: TU.04/0343-DPRD/VII/2026, tertanggal 15 Juli 2026, audiensi ditujukan kepada Wali Kota Bandung agar memerintahkan kehadiran:
Direktur Perumda Pasar Juara Kota Bandung;
Kepala Bagian Ekonomi Setda Kota Bandung;
Pengurus DPD APPSINDO Kota Bandung.
Agenda utama audiensi membahas berbagai permasalahan yang saat ini dihadapi para pedagang pasar tradisional di Kota Bandung, sebagai tindak lanjut atas permohonan audiensi yang diajukan APPSINDO.
Dalam kesempatan tersebut, Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSINDO) Kota Bandung menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Komisi II DPRD Kota Bandung atas dukungan dan keberpihakannya terhadap aspirasi para pedagang pasar.
“APPSINDO mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Komisi II DPRD Kota Bandung yang dengan lantang mendukung APPSINDO dalam memperjuangkan kepentingan para pedagang pasar. Komisi II juga telah menyampaikan pernyataan tegas berupa kekecewaan terhadap Direktur Perumda Pasar Juara yang tidak hadir dalam audiensi tersebut,” demikian disampaikan APPSINDO.
Menurut APPSINDO, sikap tegas Komisi II DPRD Kota Bandung menjadi bentuk nyata keberpihakan lembaga legislatif terhadap nasib para pedagang pasar tradisional yang selama ini mengharapkan perhatian dan solusi dari pemerintah daerah.
Ketidakhadiran Direktur Perumda Pasar Juara dalam forum resmi tersebut dinilai menjadi perhatian serius, mengingat audiensi digelar untuk mencari solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi pedagang pasar di Kota Bandung.
APPSINDO berharap hasil audiensi ini dapat menjadi langkah awal dalam membangun komunikasi yang lebih baik antara pemerintah daerah, Perumda Pasar Juara, dan para pedagang, sehingga berbagai persoalan yang selama ini terjadi dapat segera diselesaikan secara adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
(Red Bandung Media Nuansa sinar)
