Diskominfo Pangandaran Fasilitasi Aktivitas Dinas dan Registrasi TTE Bagi PPPK Paruh Waktu Untuk Percepatan Pelayanan Publik.

Pangandaran – media nuansa sinar news. Com. Pemerintah Kabupaten Pangandaran melalui Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian ( DISKOMINFO). Continue melakukan langkah progresif dalam mewujudkan transformasi digital birokrasi dengan melakukan bimbingan teknis virtual bertajuk ” Aktivasi Akun Email Dinas & Registrasi Tanda Tangan Elektronik ( TTE )” bagi para pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ( PPPK) separuh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pangandaran.tutur Kabid Aptikasan diskominfo, Galih Avomegi, S.E., M.M.( 21/07/2026 ).
Seraya menambahkan, kegiatan dilakukan secara daring dengan tujuan untuk membekali para Aparatur Negara dengan perangkat kerja digital yang sah, aman, dan efisien, sehingga mampu mendongkrak kinerja pelayanan pemerintahan di era modern, tambahnya.
Selain itu bisa dijadikan sebagai informasi, email dinas yang merupakan fasilitas pos elektronik resmi dengan menggunakan domain pemerintah daerah berakhiran ( Pangandarankab.co.id )sehingga menggunakan email ini berfungsi sebagai identitas digital resmi Aparatur Negara yang memisahkan urusan personal dan kedinasan, sehingga meningkatkan kredibilitas, Akuntabilitas, serta keamanan lalu lintas data pemerintahakata Galih avomegi.
Selanjutnya tanda tangan elektronik ( TTE) terus sertifikasi adalah bentuk digital dari tanda tangan basah yang memiliki kekuatan hukum yang sah dan mengikat. TTE didukung oleh sertipikat elektronik yang memastikan identitas penandatanganan terverifikasi secara pasti, dengan menggunakan teknologi bisa menjamin keutuhan dokumen; artinya isi dokumen terkunci dan tidak dapat diubah (di manipulasi) oleh pihak manapun setelah ditandatangani, adopsi email dinas dan TTE di kalangan pegawai pemerintahan ini bukan sekedar mengikuti tren teknologi, melainkan sebuah instrumen penting yang muara utamanya adalah kepuasan masyarakat. “Digitalisasi birokrasi ini ujungnya adalah untuk masyarakat. TTE memiliki manfaat yang sangat pasif bagi pelayanan publik, sehingga masyarakat tidak perlu menunggu berhari-hari hanya karena pejabat atau pegawai yang berwenang sedang tugas luar untuk menandatangani dokumen fisik dengan TTE, proses pengesahan dokumen perizinan atau surat-surat administratif,warga bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja secara Real Time. pelayanan menjadi jauh lebih responsif, hemat waktu Humanis dan transparan tegas Galih.

Sedangkan Rifki Prathama, menyampaikan dari sisi teknis penyelenggaraan proses aktivasi kedua layanan ini dikawal ketat untuk memastikan standar keamanan informasi cyber terpenuhi dengan baik. pengelolaan sistem dan teknologi informasi, proses registrasi ini harus melalui tahapan verifikasi yang presisi. Secara teknis, kami memandu rekan-rekan PPPK paruh waktu untuk pertama mengaktifkan akun email dinas. Kepemilikan email dinas ini adalah pondasi dan syarat mutlak untuk mendaftarkan TTE”,ungkap Rifki Prathama
Selanjutnya Rifki menambahkan TTE yang digunakan diterbitkan langsung oleh Balai sertifikasi elektronik ( BSrE) badan siber dan Sandi Negara ( SBSN). “TTE ini menjamin integritas data pemerintah karena sistemnya sangat aman, sehingga proses pelayanan ke masyarakat menjadi sangat cepat, dokumen administrasi dan legalitas yang di Terima warga atau yang beredar antar instansi juga terjamin keaslian dan keamanan sibernya dari resiko pemalsuan proses aktivasi dan registrasi ini sendiri menunjukan perkembangan yang positif.
Sedangkan verifikator TTE Diskominfo Kabupaten Pangandaran.Yogi Sulistya melaporkan bahwa antusiasme dan proses pendaftaran, berjalan dengan lancar saat ini progres registrasi terus berjalan secara bertahap sehingga hari ini capaian registrasi TTE telah menyentuh angka 55,27% dari total data PPPK paruh waktu yang diajukan oleh ( BPSDM)Kabupaten Pangandaran. Kami dari tim teknis terus melakukan pendampingan dan monitoring agar seluruh pegawaian yang diajukan dapat segera memiliki. TTE yang aktif dan siap digunakan, dengan jalannya registrasi TTE secara menyeluruh hingga ke tingkat PPPK paruh waktu, Pemerintah Kabupaten Pangandaran berharap tidak ada lagi sumbatan (bottleneck) birokrasi dalam proses administrasi masyarakat Pangandaran kini dapat menantikan proses pelayanan yang lebih lincah, aman, dan langsung menjawab kebutuhan mereka di lapangan,. pungkas Yogi Sulistia.
( Rachmat)
