DPRD Muratara Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam Rangka HUT ke-81 RI
Muratara, http://medianuansasinarnews.com-
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) bersama Pemerintah Kabupaten Muratara menghadiri Rapat Paripurna untuk mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, pada Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, Jumat (14/08/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muratara, Provinsi Sumatera Selatan ini digelar dalam rangka mendengarkan penyampaian laporan kinerja lembaga-lembaga negara serta pidato kenegaraan Presiden RI menjelang Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Hadir dalam acara tersebut, Bupati Muratara H. Devi Suhartoni yang diwakili oleh Wakil Bupati H. Junius Wahyudi, Sekretaris Daerah, para Asisten (I, II, dan III), Staf Ahli Bupati, Ketua beserta Anggota DPRD Muratara, Kepala OPD dan perwakilan, serta jajaran Polres Muratara dan TNI dari Batalyon 0406/Satria Silampari.
Rapat Paripurna di daerah ini merupakan bagian dari agenda kenegaraan yang disiarkan langsung dari Gedung DPR RI, Jakarta. Ketua DPR RI, Puan Maharani, membuka Rapat Paripurna DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 setelah dinyatakan memenuhi kuorum dengan kehadiran 463 anggota DPR RI.
Dalam pidatonya, Puan menyampaikan bahwa pembukaan masa persidangan kali ini menandai dimulainya tahun ketiga masa bakti DPR RI periode 2024–2029. Ia menegaskan bahwa semakin besar harapan masyarakat terhadap DPR dan pemerintah untuk menghadirkan pembangunan serta kebijakan yang memberikan manfaat nyata.
Puan juga memaparkan kinerja legislasi DPR RI yang sejak awal masa persidangan hingga masa sidang terakhir telah berhasil menyelesaikan 28 Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi Undang-Undang (UU).
Pada masa persidangan berikutnya, DPR RI bersama pemerintah akan memfokuskan pembahasan pada 14 RUU yang masuk tahap Pembicaraan Tingkat I, serta melanjutkan penyusunan 43 RUU lainnya, termasuk RUU tentang Perampasan Aset. Menurut Puan, kualitas pembentukan undang-undang tidak hanya diukur dari jumlah regulasi yang dihasilkan, tetapi juga dari sejauh mana aturan tersebut berdampak dan dirasakan langsung oleh masyarakat.

Rangkaian agenda kenegaraan tersebut kemudian dilanjutkan dengan pidato Presiden Republik Indonesia terkait penyampaian Keterangan Pemerintah atas RUU APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan dan dokumen pendukungnya.
Acara sidang Paripurna DPRD Muratara bersama Pemkab Muratara dalam rangka mendengarkan pidato presiden RI dalam penyampaian laporan kenerja lembaga -lembaga kenegaraan secara resmi ditutup oleh ketua DPRD Muratara Devi Ariyanto.
Melalui kegiatan ini, Rapat Paripurna menjadi momentum penting bagi lembaga legislatif dan eksekutif di daerah maupun pusat untuk memperkuat sinergi dalam menjalankan agenda pembangunan nasional demi kemaslahatan masyarakat.
(Somad Aryadi)
