Penyelenggara Pemilu 2024 Dapil ll(dua) Muratara – Jadi Pertanyaan Masyarakat Desa Tanjung Agung
Muratara, medianuansasinarnews.com- Penyelenggara Pemilu 2024 daerah pemilihan (dapil ll) dipertanyakan masyarakat terkait dengan adanya satu keluarga bagian dalam kelompok anggota pelaksana penyelenggara pemilu 2024 Desa Tanjung Agung Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Musi Rawas Utara, jum’at (02/02/2024).
Bimtek terlaksana di gedung serbaguna Kecamatan selama 3 hari, jum’at hingga hari minggu olek PPK Kecamatan Karang Jaya untuk Dapil ll (dua), dengan peserta Ketua beserta anggota pps serta seluruh kpps yang ada di 15 Desa/Kelurahan, kegiatan tahapan menyambut pemilu 14 februari 2024 yang akan datang dengan beberapa paparan materi dari PPK bersama KPU Muratara 26 s/d 28 januari 2024.
Wujud Sinergitas Polres dan Kodim 0826 Pamekasan – Gelar Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan Gratis
Ketua PPS Desa Tanjung Agung, Sahidin dalam pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan 70 anggota beserta ketua KPPS dari 10 TPS dilaksanakan di gedung serbaguna Desa Tanjung Agung pada tanggal 25/01/2024,
Taupik anggota KPPS suami dari Suriy ketua Sekretariat PPS bersama Angga anak dari Taupik dan Suriy juga anggota PPS serta anggota sekretariat Tari, anak dari suami-istri (Taupik dan Suriy) yang ada di Dapil ll (dua) Desa Tanjung Agung dengan 10 Tempat Pemungutan Suara dari 105 TPD yang ada di dapil Il (dua)sangat diakui satu keluarga anggota bagian penyelenggara pemilu 2024.
Panwaslu Muratara sewaktu dikonfirmasi awak media menuturkan bahwasanya, “Tidak dibenarkan satu KK suami-istri menjadi bagian dari pada kelompok anggota penyelenggara Pemilu, memang pernah ada permasalahan suami-istri yang ikut dalam kelompak anggota penyelenggara Pemilu 2024 terjadi di Dapil l (satu) cuma sudah diselesaikan, dalam arti salah satu dari mereka mengundurkan diri,” ucap Panwaslu kepada awak media diruang kerjanya.
Masyarakat setempat yang tidak mau disebut namanya heran dan bingung dengan adanya satu keluarga menjadi bagian dari Penyelenggara Pemilu 2024, “apo datek urang lain juga dak pakai aturan untuk menjadi bagian dari Kelompok Anggota penyelenggara Pemilu 2024 ko, pacak Bapak, ibu, anak milu galo dan bagawe galo,” ucap masyarakat Desa Tanjung Agung dalam logat bahasa daerah.
Semoga pemilu yang akan datang lebih baik dan sukses dalam penyelenggaraan nya serta menjalankan juknis sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku di Republik Indonesia.
(Somad Aryadi)