UPT 05 Simodong Alergi terhadap Wartawan?
Batubara, http://medianuansasinarnews.com- Maret 2024. Beredar kabar bahwa UPT 05 Simodong Kabupaten Batu bara dengan inisial (IIW) alergi terhadap wartawan. Hal ini menimbulkan pertanyaan dan kekhawatiran publik tentang transparansi dan akuntabilitas UPT 05 Simodong Kabupaten batu bara.
Pada tanggal 6 Maret 2024, seorang wartawan dari salah satu media mencoba mewawancarai Kepala UPT 05 Simodong tentang sebuah SK honorer yang masa tugasnya masih menjalani 1 tahun sudah keluar dan sedangkan yang sudah puluhan tahun mengabdi belum juga keluar.
Pj. Walikota Padangsidimpuan Hadiri Peringatan Hari Ginjal Sedunia
Dan ketika pihak media mempertanyakan persoalan SK honorer itu UPT 05 simodong (IIW) merasa tegang raut wajahnya, salah satu awak media mempertanyakan kepada UPT 05 simodong (IIW) tentang persyaratan menjadi PPPK harus 3 tahun bukan 1 tahun.
Dan saat awak media mempertanyakan itu keputusan dari menteri pendidikan apa gimana UPT 05 simodong (IIW) menjawab “itu keputusan dari pusat,” singkatnya
Dan awak media mempertanyakan kepada UPT 05 simodong (IIW) tentang SK honorer itu namun UPT 05 simodong menghindar dari awak media dengan alasan ada pekerjaan yang lain.
Sikap alergi UPT 05 Simodong terhadap wartawan menimbulkan beberapa dampak dan kekhawatiran, nenimbulkan kecurigaan tentang transparansi dan akuntabilitas. Penolakan terhadap wartawan dapat menimbulkan kecurigaan bahwa UPT 05 Simodong memiliki sesuatu yang disembunyikan.
Resmi Dilantik, Pengurus DPD KITA IHC DKI Jakarta Periode 2024 – 2027
Mengancam kebebasan pers Sikap UPT 05 Simodong dapat menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers di Indonesia.
UPT 05 Simodong harus membuka diri kepada wartawan dan memberikan akses informasi yang seluas-luasnya. Sikap alergi terhadap wartawan merupakan bentuk anti-transparansi dan anti-akuntabilitas yang tidak dapat diterima.
Oleh karena itu, penting bagi UPT 05 Simodong untuk membuka diri kepada wartawan dan memberikan akses informasi yang seluas-luasnya. Kebebasan pers harus dihormati dan dilindungi agar masyarakat dapat mendapatkan informasi yang benar dan akurat.
(Samri sinaga)