Aksi Damai Di depan Kantor Bupati Pamekasan Puluhan Ribu Buruh dan Petani Tembakau Sampaikan Delapan Tuntutan Utama
Pamekasan, http://medianuansasinarnews.com- Puluhan ribu masyarakat yang tergabung dalam Forum Petani Tembakau dan Buruh Pabrik Lokal Madura (FPBM) menggelar aksi damai di Kantor Bupati Pamekasan, Selasa (10/02/2026). Aksi tersebut membawa delapan tuntutan terkait kebijakan pemerintah, aktivitas oknum LSM, serta kebijakan cukai hasil tembakau.
Aksi berlangsung tertib dan dihadiri langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan, Kapolres Pamekasan, serta perwakilan Bea Cukai Madura.
Dalam orasinya, Imam Turmudzi dan Khalili menegaskan bahwa petani dan buruh menolak praktik oknum LSM yang dinilai meresahkan serta meminta pemerintah dan kepolisian menertibkan organisasi tanpa legalitas hukum.
Baca juga: Syukuran Hari Pers Nasional 2026, Polres Cianjur Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers
“Kami mewakili buruh dan petani meminta pemerintah dan Polres menertibkan oknum LSM yang tidak memiliki payung hukum,” tegasnya.
Massa juga menyoroti tingginya tarif cukai hasil tembakau (CHT) yang dinilai memberatkan pabrikan rokok kecil dan berpotensi mematikan industri tembakau lokal Madura. Bupati Pamekasan Kholilurrahman menyatakan dukungan terhadap aspirasi massa dan berjanji memperjuangkan kepentingan buruh dan pengusaha tembakau. “Intinya kami mendukung. Mari kita duduk bersama dan berjuang bersama. Perusahaan rokok dan tembakau telah berkontribusi menurunkan angka kemiskinan di Pamekasan,” ujarnya.

Perwakilan Bea Cukai Madura menyampaikan bahwa keluhan terkait tarif cukai telah dilaporkan ke pemerintah pusat dan pihaknya masih menunggu kebijakan lanjutan. Sementara itu, Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto menegaskan pihaknya akan menindak tegas oknum LSM yang meresahkan, sekaligus menindak perusahaan atau produk yang melanggar aturan.
Baca juga: Ratusan Warga Gruduk Kantor MBA Parigi, Investasi Diduga Tidak Cair
FPBM menyampaikan delapan tuntutan utama, di antaranya:
1. Penertiban LSM/ormas tanpa legal standing.
2. Pengetatan izin dan prosedur aksi demonstrasi.
3. Penguatan pembinaan industri tembakau dan UMKM oleh Bea Cukai.
4. Bea Cukai sebagai penghubung kepentingan industri tembakau dengan pemerintah pusat.
5. Kemudahan perizinan usaha pabrik rokok.
6. Solusi atas tingginya tarif cukai bagi industri kecil padat karya.
7. Peran aktif LSM, ormas, dan media dalam pembangunan ekonomi Madura.
8. Penindakan hukum harus disertai solusi bagi buruh dan petani tembakau.
Tingginya tarif cukai disebut berdampak pada turunnya serapan tembakau oleh pabrikan besar, sehingga harga tembakau di tingkat petani anjlok dan produksi industri lokal terancam.
(Dodik)
