Bapenda Kabupaten Pangandaran Seleksi Petugas Dalam Meningkatkan Pendapatan Sektor Pajak Bumi dan Bangunan
Pangandaran, http://medianuansasinarnews.com- Bapenda Kabupaten Pangandaran untuk mempersiapkan petugas khusus Penarikan Pajak Bumi dan Bangunan mengadakan Penyeleksian pada calon petugas penarikan dari 96 Desa. Rabu 26 Februari 2025
Kepala Bapenda Kabupaten Pangandaran Sarlan Menuturkan, “kami saat ini melakukan penyeleksian rekan yang berasal dari SKPD untuk membantu pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan, notabene bagi mereka yang sudah terdaftar di BKN sebanyak 93 Orang sesuai dengan jumlah Desa, tugas dan foksi nya membantu Desa dalam pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan juga sistem penyetorannya, terutama di tahun pertama kita membina serta mengarahkan mereka, untuk menjadi perwakilan Bapenda di Desa-Desa sesuai tugasnya, itupun tetap didampingi diarahkan oleh Desa yang lebih paham situasi kondisi wilayah, karena kita belum memiliki alat atau Inovasi yang bisa membantu dalam melakukan pungutan PBB dilapangan,” terangnya saat konfirmasi diruang kerjanya. Rabu (26/02/2025)
Baca Juga: Kapolsek Menjalin bersama Forkopimcam Deteksi Dini Gangguan Kamtibmas
“Selain itu, karena adanya efisiensi anggaran sehingga pendapatan honorer bagi mereka tidak maximal, makanya diberdayakan oleh Bapenda sebagai bentuk penghargaan menjadi keterwakilan di Desa, agar mereka bisa optimal dalam pendapatannya. Kedepan bisa berdaya untuk menggali potensi Desa yang belum tersentuh dan terakomodir, seperti halnya dalam pajak kendaraan bermotor dan pajak restoran serta retribusi lainnya, agar bisa terintegrasi dengan sistem yang kami miliki,” kata Sarlan
Seraya menambahkan, “Petugas Pemungut Pajak tersebut ke depan akan menjadi Petugas Bapenda yang diterapkan di Desa-Desa, untuk membantu Desa dalam pemungutan pajak yang belum tterakomodr, mereka yang ditugaskan menjadi potret kami untuk menggali potensi pajak, bulan Maret sekarang akan mulai launching pelaksanaannya menurunkan petugas pemungut pajak,” tambahnya
Baca Juga: Dukung Ketahanan Pangan Nasional – Bhayangkari Cabang Halut Tanam Bibit Hortikultura
“Sedangkan kita sampai saat ini memiliki potensi 90 ribu kendaraan yang tercatat baru mencapai antara 40/50 persen, sisanya tidak membayar pajak, potensi pajak kendaraan tersebut akan kita gali polanya, akan membuat inovasi mekanisme agar mereka bisa melanjutkan membayar pajak. Pajak kendaraan bermotor sesuai UU no 1 tahun 2022 ada bagian yang menjadi pendapatan daerah sesuai wilayah masing-masing, kami menghimbau agar masyarakat yang tinggal di Pangandaran memiliki plat nomor kendaraan di luar Pangandaran baik roda dua maupun roda empat. Diharapkan mutasi ke pangandaran agar pajaknya bisa dipergunakan untuk pembangunan Pangandaran, sebelumnya pajak kendaraan pembagiannya berkisar kurang lebih 70% sekian ke Provinsi, sedang berkisar kurang lebih 30% ke daerah, sekarang dibalik, makanya menghimbau pada masyarakat agar memiliki kesadaran dalam membayar pajak baik PBB, Retribusi atau pajak lainnya, termasuk pajak kendaraan masyarakat Pangandaran, yang memiliki kendaraan plat nomor diluar Pangandaran bisa mutasi kendaraan ke Pangandaran untuk pembangunan dari sektor perpajakan,” pungkasnya.
(Rachmat)
