Diduga Korban Malpraktek – Makam Bocah 10 Tahun Digali Petugas Untuk Mengotopsi Jenazah.
CIANJUR, http://medianuansasinarnews.com-
Demi menghasilkan bukti yang akurat, atas kecurigaan dari pihak keluarga almarhum Dafa Algilhari Nugraha (10), yang meninggal pada minggu kemarin, dan diduga ada malpraktek di puskesmas Sindang Barang, dan pihak keluarga mengadu dengan membuat laporan ke Polda.
Dengan adanya pelaporan tersebut pihak petugas melakukan penggalian ulang pada jenazah almarhum, yang dihadiri oleh Pihak dalam penggalian makam Dafa Al- Gilhari Nugraha, yang di duga hasil korban mal praktek, yang disebabkan oleh dokter di puskesmas sindang barang, Kecamatan sindang barang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, guna dilakukan otopsi, di hari selasa (28/05/2024), pada pukul 08.00 WIB pagi tadi.
Penggalian makam tersebut dihadiri kapolsek serta Danramil, juga hadir warga masyarakat setempat. Jenazah Dafa setelah dilakukan penggalian langsung di bawa ke rumah Sakit Bhayangkara guna dilakukan untuk otopsi.
Akun Palsu FB Atas Nama Bupati Lampung Utara Drs. Aswarodi – Meresahkan Masyarakat!
Dafa Al- Gilhari Nugraha (10) tahun yang di duga menjadi korban mal praktek oleh salah satu dokter di puskesmas sindang barang, Kecamatan sindang barang Kabupaten cianjur. Pada hari minggu, Tgl 21 April 2024, Jam 4 Sore kemarin, yang berujung tragis hingga meninggal dunia.
Menurut Endang Solehudin kepala Desa jaga giri menuturkan, “Saya berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung proses penggalian ini, hingga bisa berjalan dengan lancar, tanpa ada kendala, sehingga saya saat ini tidak bisa memberikan keterangan lebih, terkait dengan jenazah, karena sudah di tangani oleh petugas kepolisian,” ucapnya.
Tingkatkan Kemampuan Personel – Polda Malut Gelar Latihan Pra Operasi Bina Kusuma Kie Raha 2024
“saya berharap kedepannya tidak ada lagi kejadian hal seperti ini,” ujarnya.
Adapun terkait pelaporan pihak keluarga saat ini sudah di tangani oleh advokat dan sudah di lakukan pelaporan ke kapolda jabar.
Aiptu Dadang Rustandi S.H., M.H., menuturkan, “Saya selaku kapolsek sindang barang belum bisa memberikan keterangan terkait penggalian jenazah, karena dalam hal ini kita selaku petugas kepolisian sudah sepakat satu pintu dengan polres cianjur dalam memberikan keterangan lebih lanjut,” Pungkasnya.
(Muklis M)