DPRD Kabupaten Probolinggo Menjawab Dari Semua PU Fraksi Terhadap Raperda P-APBD 2025
Probolinggo, http://medianuansasinarnews.com- Rabu (23/07/2025). DPRD Kabupaten Probolinggo kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Jawaban Eksekutif atas Pemandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Probolinggo Terhadap Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumarmi Rasit ini dihadiri Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo. Dari pihak eksekutif hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.
Jawaban Eksekutif atas PU Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Probolinggo ini dibacakan oleh Sekretaris Daerah Sekda Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto. Satu persatu jawaban terhadap PU Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Probolinggo disampaikan.
Baca juga: Wali Kota Probolinggo Hadiri Peluncuran Logo dan Tema HUT Ke-80 RI Secara Virtual
Terhadap PU Fraksi Partai Golkar, salah satu jawaban yang disampaikan ruas jalan Pajarakan menuju Batalyon Yonif TP 836 di Kecamatan Krucil saat ini telah diusulkan program kegiatan tersebut melalui aplikasi SiTiA Inpres Jalan Daerah (IJD) pada Kementerian Pekeraan Umum (PU) yang saat ini masih pada tahap proses asistensi kelengkapan administrasi dan Detail Enginering Design (DED) di Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional Jawa – Bali Provinsi Jawa Timur.
Adapun ruas jalan yang diusulkan antara lain Ruas Jalan Pajarakan – Condong (R.163) dengan nilai usulan anggaran Rp 18.000.000.000, Ruas Jalan Condong – Manggisan (R.059) dengan nilai usulan anggaran Rp 14.000.000.000 dan Rus Jalan Manggisan – Tiris (R.060) dengan nilai usulan anggaran Rp 21.100.000.000. Rehabilitasi kegiatan-kegiatan jalan tersebut saat ini juga diusulkan ke Menteri Pertahanan Republik Indonesia.
Selanjutnya terhadap PU Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, salah satu jawaban yang disampaikan terkait penurunan pendapatan daerah sebesar Rp 29.446.464.181,99 atau sebesar 1,19%. Penurunan pendapatan daerah disebabkan turunnya pendapatan tranfer dari Pemerintah Pusat karena adanya Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 Tentang Penyesuaian Rincian Alokasi Transfer ke Daerah Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025 dalam rangka efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Kemudian Fraksi Partai Gerindra, salah satu jawaban yang disampaikan dalam hal peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kabupaten Probolinggo telah melakukan upaya dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah diantaranya penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang dapat meningkatkan penerimaan dari sektor pajak bumi bangunan, kenaikan tarif dari beberapa jenis retribusi sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, melakukan peningkatan sistem layanan retribusi berbasis digital sehingga dapat lebih efisien dan efektif, melakukan pemutakhiran data terhadap potensi pajak dan retribusi, peningkatan SDM pengelola pajak daerah, memberikan kemudahan layanan pajak dan retribusi melalui sistem pembayaran secara digital, melakukan monitoring dan evaluasi terhadap objek pajak secara berkelanjutan serta melakukan sinergi dengan instansi vertikal dalam pemungutan pajak, khususnya PKB dan BBNKB.
Terhadap PU Fraksi Partai NasDem, salah satu jawabannya menyambut baik dukungan Fraksi Partai NasDem terhadap rencana pembangunan pabrik paving sebagai bagian dari upaya inovasi dan efisiensi infrastruktur daerah. Masukan dan catatan yang disampaikan sangat konstruktif dan menunjukkan komitmen bersama untuk menjamin keberlanjutan, transparansi dan manfaat jangka panjang dari proyek ini.
Adapun tanggapan terhadap catatan yang disampaikan studi kelayakan yang menyeluruh merupakan fondasi utama dalam perencanaan proyek. Saat ini, proses penyusunan feasibility study telah berjalan dengan melibatkan tenaga ahli di bidangnya. Uji daya tahan paving K350 dan simulasi biaya operasional hingga 2 tahun ke depan menjadi bagian integral dari analisis tersebut, sehingga keputusan investasi dapat berbasis data yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.
Perencanaan bisnis jangka panjang, termasuk skema operasional, rantai pasok dan proyeksi keuntungan akan dituangkan dalam dokumen business plan. Dalam hal ini, opsi pengelolaan oleh Perusahaan Daerah (Perusda) memang menjadi salah satu alternatif utama. Catatan terkait pelibatan UMKM sangat diapresiasi.
Keberadaan pabrik paving tidak bertujuan menciptakan monopoli produksi oleh pemerintah, melainkan sebagai stimulus awal pengembangan industri paving lokal. Legalitas aset, tata kelola produksi dan sistem pengawasan akan diatur secara formal melalui penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) atau Peraturan Daerah (Perda). Penyusunan regulasi ini akan melibatkan DPRD sebagai mitra strategis serta OPD teknis, Bagian Hukum dan pengawasan internal untuk menjaga kepastian hukum dan akuntabilitas.
Baca juga: Senam Anak Indonesia Sehat Bersama SDN Muara Batang Empu
Lalu terhadap PU Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, salah satu jawaban yang disampaikan terkait realisasi belanja daerah hingga 30 Juni 2025 yang hanya mencapai 43,53% dari total anggaran belanja Rp 2.527.791.454.303,- dapat dijelaskan bahwa realisasi hingga tanggal 21 Juli 2025 sudah mencapai sebesar 47,47%. Sehingga sisa dari belanja optimis dapat terealisasi pada akhir Desember 2025. Hal yang akan dilakukan antara lain menyusun Surat Edaran Bupati perihal percepatan realisasi belanja daerah tahun 2025 serta melakukan optimalisasi pengadaan barang dan jasa baik kontruksi maupun non kontruksi sesuai Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang telah ditetapkan.
Terakhir terhadap Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, salah satu jawaban yang disampaikan terkait pengerjaan jalan pantura di wilayah Kabupaten Probolinggo. Dimana ruas jalan yang dimaksud merupakan jalan arteri nasional yang kewenangan berada pada Balai Besar Jalan Nasional Jawa – Bali.
Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Probolinggo saat ini telah menyampaikan permohonan usulan kepada Kementerian Pekerjaan Umum untuk dilakukan revitalisasi jembatan Pajarakan, jembatan Kraksaan dan revitalisasi 6 titik duiker yang berada di Kecamatan Tongas sampai dengan Kecamatan Paiton dengan nilai usulan sebesar senilai Rp 63.840.000.000,-
(Yib-mas)
