Dugaan Pelanggaran Pilkada, Malut KPUD di Demo Aliansi Masyarakat Terkait Kecurangan
Ternate, http://medianuansasinarnews.com- Ribuan masa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Maluku Utara, melakukan aksi demo terkait, dugaan pelanggaran penyelenggara pemilu yang di lakukan oleh KPUD dan Bawaslu Maluku Utara, Jumat (29/11/2024),
Aksi di depan Kantor KPUD Kelurahan kota baru ternate tengah aksi demo dilakukan gabungan simpatisan dan relawan tiga paslon Gubernur Maluku Utara, yakni paslon nomor urut, satu Husain Alting Sjah-Asrul Rasyid Ichsan, paslon nomor urut, dua Aliong Mus-Sahril Thahir dan paslon nomor urut, tiga Muhammad Kasuba-Basri Salama,
Polda Maluku Utara: Mari Torang bersama jaga Kamtibmas dan Kebhinekaan
Dalam tuntutan masa aksi Aliansi Masyarakat Maluku Utara, yang di sampaikan salah satu orator, aksi demo ada enam poin yang menjadi dasar yakni:
1. meminta Bawaslu usut pilkada curang di tingkat TPS
2. mendesak Bawaslu mendiskualifikasi paslon yang terlibat money politic.
3. meminta KPUD menindaklanjuti semua keberatan para saksi dan kejadian khusus pada semua pleno berjenjang
4. mendesak gakumdu dan pihak terkait untuk menindas tegas sesuai norma hukum yang berlaku
5. mendesak KPUD hentikan riak riak yang membuat masyarakat gaduh atas hitungan cepat dan jenis lainnya diluar lembaga resmi KPUD
6. Apabila tuntutan dan aspirasi ini tidak di jalankan maka kami akan terus berjuan sampai mendapatkan keadilan dan kepastian hukum

Sempat terjadi adu fisik antara sejumlah masa aksi pendemo dengan aparat kepolisian. Aksi pembakaran ban juga dilakukan para demontrasi di lokasi yang mengikibatkan asap hitam tebal selimuti lokasi sekitar KPUD
Sementara aksi lainnya ikut teriakan yel yel menuntut KPUD agar dapat keluar dari kantor, untuk bertatap muka dengan masa aksi. Mereka meminta anggota komisioner KPUD agar bertemu dan mendengarkan tuntutan mereka namun tidak ada satupun anggota komisioner yang ada di kantor.
Masa aksi demontrasi akhirnya bisa di hentikan aparat kepolisian gabungan TNI di karenakan hujan lebat hingga masa aksi meninggalkan lokasi dengan personel kepolisian yang terus menghadang masa aksi hingga dapat keluar, dari lokasi aksi tersebut.
(Muksin)
