Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin, H.M.M.,: Pemerintah Daerah Harus Serius Dalam Pengelolaan Sampah
Pangandaran, http://medianuansasinarnews.com- Laporan Pansus yang menjadi Kebijakan DPRD yang mana beberapa hal ke depan karena LKPJ ini menjadi salah satu hasil evaluasi, selain itu bisa dirumuskan menjadi tahun-tahun yang akan datang, beberapa kinerja yang harus menjadi perhatian terutama dalam optimalisasi pendapatan daerah, baik potensi PAD maupun Sistem atau mekanisme pengelolaan pemungutan PAD, sehingga akan menjadi seimbang, bilamana potensi besar pengelolaannya akan seperti apa. Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin, H.M.M., usai rapat paripurna penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Pangandaran Tahun 2024 dan penetapan kesepakatan rancangan awal RPD Kabupaten Pangandaran Tahun 2025 -2029, bertempat Gedung DPRD Kabupaten Pangandaran Jalan Raya Parigi Cijulang Kecamatan Parigi. Selasa, (22/04/2025)
Baca Juga: ALPBD Lampung Apresiasi dan Mendukung Pemerintah Tertibkan Pedagang di Pasar.
“Beberapa retribusi yang harus menjadi perhatian adalah retribusi sampah tentunya akan berkaitan dengan RPJMD tidak hanya ngomong Retribusi sampahnya, akan tetapi dalam RPJMD bagaimana dalam pengelolaannya ke depan, karena Pemerintah Pusat sudah tidak membolehkan lagi sistem pengelolaan sampah open sumping, sedangkan potensi lahan yang kita sudah disiapkan mungkin saja 5 tahun ke depan harus sudah berpikir lain, walaupun dalam rencana tata ruang kita dulu TPAS di wilayah Cigugur dan TPAS wilayah Padaherang serata TPAS Wilayah Pangandaran, akan tetapi dalam rujukan bukan tempat pembuangan akhir melainkan tempat pengolahan, sehingga sampah kita harus disiapkan dari hulu sampai dengan akhir, termasuk kesiapan masyarakat dan peran masyarakat serta strategi Pemerintah daerah terkait dengan pengolahan sampah,” tutur Asep Noordin
“Kita sebagai daerah wisata tentang sampah dan tata kelolanya menjadikan urusan yang wajib, terlebih kita selalu berbicara kepariwisataan dan Sapta pesona harus dijadikan salah satu prioritas yang harus diperhatikan, kedepan makanya dimasukan dalam RPJMD Pemerintah Daerah sudah harus mempunyai tempat pengolahan sampah, harus banyak belajar ke Banyumas yang sudah sangat luar biasa dalam pengelolaannya, padahal sudah kita ingatkan sejak tahun lalu pada pihak Pemerintah agar kita bisa melakukan pengolahan, paling penting dalam pengelolaan sampah di kita terlebih daerah yang memiliki destinasi wisata adalah niat dan keseriusan dari pihak pemerintah daerah, selain itu kita harus memikirkan serius juga terkait ketenaga kerjaan termasuk BPJS dan lainnya, termasuk strategi Pemerintah Daerah mengenai pajak kendaraan bermotor dan sebagainya,” ungkapnya
Suatu keberhasilan itu harus memiliki niat dan keseriusan yang didukung dengan anggaran dari Pemerintah Daerah, karena ada peraturan baru kita tidak bisa memungut retribusi sampah pada wisatawan, sedangkan sekarang memungut retribusi hanya dari warga dan pelaku jasa pariwisata saja, diharapkan DLHK harus memiliki sistem strategi dalam pengangkutan sampah agar lancar, misal perobahan jam kerja pengangkutan sampah pada waktu malam hari agar tidak kena kemacetan, sehingga wisatawan bangun pagi hari sudah bersih tidak perlu diadakan lembur, bisanya wisatawan berkunjung padat liburan tahun baru dan liburan lebaran, makanya mengenai angkutan bisa bekerja sama dengan pihak yang pemilik angkutan, tidak perlu beli baru terlebih keadaan keuangan tidak ada, kita pada waktu jaman Ciamis melakukan kerjasama dengan semua unsur bisa berjalan,” pungkas Ketua DPRD Asep Noordin H.M.M.,
(Rachmat)
