Panwascam Warungkondang Gelar Konferensi Pers Hasil Pengawasan Masa Kampanye
CIANJUR, http://medianuansasinarnews.com-
Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Warungkondang menggelar konferensi pers Tahapan Masa Kampanye di Kantor Panwaslu Kecamatan Warungkondang, pada Jumat (15/12/2023).
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (Koordiv P2HM) Panwascam Warungkondang ‘Arief Nurdiyan, memimpin acara tersebut. Arief menjelaskan langkah-langkah persiapan Pemilu 2024 yang bertujuan menjaga integritas Pemilu.
“Pada tahap ini, kami menurunkan seluruh jejaran PKD untuk patroli di seluruh wilayah Kecamatan Warungkondang, terbagi atas 11 Desa, guna mengoptimalkan pengawasan Masa Kampanye sesuai undang-undang 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum, PKPU Nomor 3 Tahun 2022, Perbawaslu 11 Tahun 2023 Tentang Pengawasan Tahapan Kampanye, PKPU 15 Tahun 2023 Tahapan Masa Kampanye dan peraturan terkait,” ungkap Arief didampingi Kordiv PPPS ‘Dendi Priatna, Kordiv SDM ‘Yosep.
Dukung Kritikan Dewan Pers – IWO Nilai Revisi UU ITE Upaya Mengebiri Kebebasan Pers
Dia menjelaskan bahwa hingga saat ini, Panwascam Warungkondang telah mengeluarkan tujuh Laporan Hasil Pengawasan (LHP), termasuk pengawasan Alat Peraga Kampanye (APK).
“Kami melakukan patroli setiap hari, menginventarisir Alat Peraga Kampanye tersebar di wilayah Kecamatan Warungkondang berjumlah kurang lebih 500 dari APK yang terpasang,” tambah Arief.
Arief memaparkan hasil inventarisir APK yang tersebar di wilayah Kecamatan Warungkondang, termasuk untuk DPR RI Terpasang di zona: 2 Baligo, 206 Spanduk. Diluar zona: 1 Baligo, 54 Spanduk. Dilarang di pohon & tiang jalan: 65 Baligo, 5 Spanduk. DPRD provinsi Terpasang di zona: 43 Baligo, 128 Spanduk. Diluar zona: 22 Baligo, 86 Spanduk. Dilarang di pohon & tiang jalan: 74 Baligo, 44 panduk. DPRD Kabupaten/Kota Terpasang di zona: 55 Baligo, 145 Spanduk. Diluar zona: 12 Baligo, 34 Spanduk. Dilarang di pohon & tiang jalan: 32 Baligo, 68 Spanduk dan 19 Bendera. DPD Terpasang di zona: 5 Spanduk. Diluar zona: 4 Spanduk. Dilarang di pohon & tiang jalan: 2 Baligo. dan Calon Presiden Terpasang di zona: 3 Baligo, 135 Spanduk. Diluar zona:3 Baligo, 36 Spanduk. Dilarang di pohon & tiang jalan: 68 Baligo, 3 Spanduk.
Ketua MPC Pemuda Pancasila ‘Awari Darwin Pimpin Rapat Pleno Perdana
“Kami telah mengirim surat himbauan kepada kepala Desa, BPD, perangkat Desa, serta kepada pimpinan parpol di tingkat Kecamatan untuk menjaga netralitas dan mematuhi aturan kampanye,” sambungnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Panwascam Warungkondang telah berkoordinasi dengan berbagai unsur, termasuk jajaran PKD, untuk menjaga kondisi fisik dalam tahapan Pemilu.
“Kami juga membuat posko aduan masyarakat agar masyarakat bisa melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu. Saat ini, belum ada aduan atau temuan pelanggaran yang ditemukan.” Pungkas Arief.
(Muklis M)