Pemerintah Daerah Dalam Pengelolaan Management Keuangan Harus Lebih Baik dan Transparan. Kata Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin, H.M.M.,
Pangandaran, http://medianuansasinarnews.com- Pemeriksaan BPK-RI terhadap Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran sampai hari ini tahun 2024 hasilnya masih WDP (Wajar Dengan Pengecualian), tentunya harapan kami kedepan Pemerintah Daerah harus bisa mengembalikan lagi hasil Pemeriksaan BPK-RI menjadi WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), walaupun target kita bukan saja pada persoalan WTP atau WDP ,akan tetapi bagaimana dalam sistem pengelolaan keuangan harus lebih baik dan transparan serta harus sesuai dengan peraturan perundang undangan ,baik dalam penguatan Pengawasan Internal Pemerintah maupun sistem pengendalian internal di Pemerintah. Kata Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin, H.M.M., usai Rapat Paripurna dalam penyampaian rekomendasi atas hasil pemeriksaan BPK-RI Terhadap Pemerintah Daerah tahun 2024.
Hadir Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, para Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran beserta para anggota DPRD Kabupaten Pangandaran, Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran, Sekda Pangandaran, Para Asisten Daerah, Staf Ahli Kepala SKPD dan para Kabag Lingkup Pemerintah Kabupaten Pangandaran, Bertempat Aula Gedung DPRD Kabupaten Pangandaran Jalan Raya Parigi Cijulang Kecamatan Parigi Kabupaten Pangandaran. Selasa (17/06/2025)
Seraya Menambahkan, “tentunya yang paling sangat strategis dalam agar jauh lebih baik sesuai dengan peraturan perundang undangan, juga lebih bermanfaat untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat, yang sangat diperlukan dasar dari segalanya adalah kemauan kita semua, sikap dari kebijakan Pemerintah yang diambil itu untuk kesejahteraan masyarakat, dalam kondisi kita yang demikian beberapa hal yang menjadi prioritas kita adalah pertama bagaimana kita memanfaatkan atau meningkatkan potensi pendapatan daerah harus betul-betul di tingkatkan, ke dua dalam kondisi keuangan daerah apa yang harus kita lakukan adalah harus efisiensi secara extrim harus puasa, kita jangan sampai kalah sama perjuangan kupu-kupu, bilamana ulat pengin terbang melakukan meditasi dahulu dan puasa agar badan nya panas, yang pada akhirnya bisa terbang melesat bebas, saya harapkan Kabupaten Pangandaran demikian dalam kondisi sekarang adanya kejayaan paska pamekaran ,yang mana saat ini kita sekarang sedang di coba mau tidak mau harus melakukan puasa dahulu ,mudah mudahan kita bisa berjalan dengan baik ke depannya Pangandaran akan segera melesat,” tambah Asep Noordin
Selain itu mengenai pembangunan yang monumental akan dilakukan sebaiknya stop dahulu, kita arahkan pada pembangunan yang produktif saja menuju obyek wisata ,bahkan saran lebih baik pembangunan yang tidak produktif lakukan pada perawatan saja, termasuk jalan-jalan yang menuju ke obyek wisata lakukan perawatannya, jalan yang dilalui oleh alat berat karena ada pembangunan harus kita perhatikan, karena status dan kekuatan jalan harus disesuaikan jangan sampai melebihi tonase ,kita semangat membangun dan kita semangat untuk perawatan sementara ada yang kurang bertanggung jawab berdampak terhadap jalan ruksak harus diperhatikan ,kalaupun adanya pembangunan harus mengarah pada pembangunan yang produktifitas, atau pembangunan yang bisa meningkatkan perekonomian masyarakat, pembangunan yang ringan tapi berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat kabupaten Pangandaran, semuanya harus diperhatikan oleh Pemerintah Daerah dan DPRD.
DPRD lebih awal sebelum di Lantik sudah melakukan sikap menolak tidak akan melakukan pembelian kendaraan dinas ,bahkan audah disampaikan pada sambutan penerimaan LHP BPK nanti pada tahun 2026 mengambil sikap menolak pembelian mobil dinas masing menggunakan yang ada saja ,kamipun tidak ada perjalanan dinas ke luar pulau karena kondisi keuangan seperti sekarang harus efisiensi ,diharapkan Pemerintah Daerah secepatnya dengan serius membuat roodmat pengelolaan keuangan atau membuat strategi pelunasan hutang, sehingga keinginan kami bukan saja hanya pertahun akan tetapi per semester pembayaran terhadap utang -utang daerah ,baik itu ke pihak ke tiga ,pihak Desa dan para pegawai yang belum terbayar ,pembayaran hutang tersebut harus yang menjadi prioritas terlebih dahulu, bilamana Desa bilamana Dana Bagi Hasil dibagikan bisa melakukan langkah -langkah pembangunan, mengenai DBH yang dibagikan ke Desa harus diperhatikan pemantauan oleh Pemerintah Daerah dalam penggunaannya ke yang lebih produktif ,bilamana menerima DBH dari pariwisata harus di awasi penggunaannya, dalam penggunaan pembangunannya bisa yang mendorong dan menunjang ke pariwisataan Desa tersebut, bilamana kita mendapatkan DAU yang sudah terarah untuk kabupaten dari pusat ,penggunaannya harus sinergi sesuai dengan yang di tetapkan RPJMD dengan RPJM Provinsi maupun RPJMN, sehingga bilamana langkah-langkah nya dikerjakan dengan baik bisa mempercepat puasa kita, termasuk penyehatan fiskal kita dan itu harus dilakukan oleh seluruh stakeholder kita, agar Pangandaran bisa betul-berul disenangi oleh para wisatawan berkunjung kita harus selalu bersama sama ,sehingga kabupaten Pangandaran akan percepatan menyehatkan fiskalnya lepas dari cobaan yang dirasakan sekarang.
(Rachmat)
