Penangkapan Pengedar Narkoba, Polres Muratara.
Muratara, http://medianuansasinarnews.com- Penangkapan pengedar narkoba bertempat di jalan poros Desa terusan Kec. Karang Jaya Kabupaten Musi Rawas Utara, Senin (29/04/2024).
Tersangka H.k (35 Thn ) warga Maur baru Kec. Rupit dengan pekerjaan sehari-hari petani menjadi pengedar narkotika dugaan jenis shabu.
Polsek Kutabuluh Sosialisasikan Dampak Penyalahgunaan Narkoba Kepada Masyarakat Desa Siabang Abang
Satres narkoba menetapkan tersangka Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No 53 Th 2009 atas penyalahgunaan narkotika.
Anggota Satres Narkoba Polres Musi Rawas Utara telah melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap Hk Di jalan poros yang berada di wilayah hukum polsek karang jaya.
Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku ditemukan barang bukti berupa bungkus plastik klip transparan yang berisikan kristal-kristal putih diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 5,72 gram.
Narkotika diduga jenis shabu disimpan didalam bungkus rokok yang ada didalam saku celana sebelah kiri pelaku pada saat penangkapan dan pelaku mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya.
Kemudian terduga pelaku dan Barang Bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polisi resort Bumi berselang serundingan untuk dilakukan proses sidik.
Selain barang bukti barang terlarang, satu unit motor honda vario warna merah nopol wilayah daerah Jambi ikut dibawa ke Polres bersama terduga penyalahguna barang haram.
Somad Aryadi