Pj. Bupati Pamekasan Kukuhkan Pengurus BHR Periode 2023-2028
Pamekasan, medianuansasinarnews.com- Kamis 01/02/2024. Kepengurusan Bagian Hisab dan Rukyat (BHR) Kabupaten Pamekasan masa bakti 2023-2028 resmi dikukuhkan, Rabu, 31 Januari 2024/19 Rajab 1445, pagi, di Pendopo Ronggosukowati Pamekasan. Pengurus yang berjumlah 22 orang itu dikukuhkan oleh Pj. Bupati Pamekasan Bapak Masrukin.
Pelantian tersebut dihadiri beberapa pejabat dan tokoh masyarakat di Pamekasan. Diantaranya Pj. Bupati Pamekasan Masrukin, Ketua Takmir Masjid Agung Asy-Syuhada’ Pamekasan Sohibuddin, Kepala Kemenag Pamekasan Mawardi, dan undangan lainnya.
Depan Jamaah Habib Syech – Kaops NCS Polri Serukan Jaga Pemilu 2024 Aman dan Damai
H. Hosen, Ketua BHR Pamekasan yang baru di lantik mengatakan dengan adanya pengurus BHR yang baru ini, semoga kepengurusan BHR bisa memberikan motivasi terhadap anggotanya agar lebih eksis dan bisa membawa kemajuan terhadap BHR Pamekasan, untuk dengan kepengurusan yang dipimpinnya bisa menjalankan tugas dengan sebaik baiknya, solid, dan kompak dalam memajukan BHR sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Pria yang juga dosen falak di IAIN Madura itu mengatakan bahwa peran BHR sangatlah penting untuk menentukan arah kiblat dan jadwal waktu salat sesuai dengan koridor hukum yang ada, utamanya di bulan suci Ramadan.
Hosen juga meminta masyarakat menjaga kondusifitas di tengah beragamnya pendapat dari Organisasi Kemasyarakatan yang ada di Kabupaten Pamekasan.
Antisipasi Kerawanan Pemilu 2024 – Kemenkopolhukam Rakor Bersama Pemkab Batu Bara
Sementara itu dalam sambutannya, Pj. Bupati Pamekasan Bapak Masrukin berharap agar pengurus BHR dapat mendukung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam menjaga keharmonisan dan ketentraman masyarakat, terutama dalam hal kegiatan keagamaan.
Lebih lanjut, mantan Sekda Pamekasan itu menyampaikan bahwa BHR mempunyai tanggung jawab yang sangat besar dalam membantu masyarakat terkait kegiatan keagamaan, seperti penentuan arah kiblat, penentuan awal puasa Ramadan, idul fitri dan idul Adha.
“BHR sebagai mitra juga dan diharapkan bisa memberikan saran kepada Pemkab dalam hal hisab-rukyat kaitannya dengan kegiatan keagamaan,” pungkasnya.
(Awi)