PT. AMR Dan LSM-KPK Rapat Bersama DPRD Muratara
Muratara, http://medianuansasinarnews.com- Rapat yang dijadwalkan oleh Ketua DPRD beserta Anggota Komisi ll DPRD kembali digelar dan menghadirkan pihak perusahaan PT Agro Muara Rupit (AMR) berlangsung diruang rapat banggar gedung DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara Provinsi Sumatera Selatan. Rabu (05/03/2025).
Pertemuan ini merupakan lanjutan rapat antara LSM KPK dan PT Agro Muara Rupit (AMR) yang ditunda pada beberapa hari yang lalu, ini rapat untuk yang kedua kalinya.
Baca Juga: Jumat Berkah – Polda Maluku Utara Beri Bantuan Sosial ke Panti Asuhan AT TAQWA
Selain hadir pihak perusahaan PT Agro Muara Rupit (AMR), juga hadir Asisten l, Asisten ll, Kepala Dinas Pertanian, Polres Muratara, Ketua DPRD Waka l & ll DPRD serta beberapa anggota DPRD Muratara lainnya bersama masyarakat yang sedang bersengketa lahan dengan PT AMR.
Asisten l, Alfirmansa menerangkan dalam rapat tersebut bahwa, “Persoalan Plasma ini sudah menjadi hal fenomena di daerah,” ujarnya
Lanjutnya, “tadi saya sudah mendengar dari pihak perusahaan AMR, perusahaan akan mengakomodir seluruh persoalan ini untuk diselesaikan,” ucapnya.
“Dalam rapat ini Juga telah disampaikan oleh kepala Dinas perkebunan juga Dinas perizinan, bahwa segala sesuatunya ada payung hukum atau Pemerintah yang mengayominya,” terang pak asisten

“Untuk itu kami minta kepada Bapak-Bapak sekalian dan DPRD yang terhormat agar persoalan plasma masyarakat ini dapat diselesaikan,” harapnya.
“Pemerintah berharap persoalan ini cepat selesai, Pemerintah juga menginginkan ada satu mekanisme dan misi untuk penyelesaian dan semua berharap permasalahan sengketa masyarakat dengan PT AMR dapat diselesaikan melalui aturan yang ada serta peraturan yang berlaku,” diakhir penyampaian Asisten l.
Kemudian dilanjut kembali Ade meiri Kepala Dinas Pertanika. “Menurut Permen Han 98 perusahaan wajib memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat itu ada di pasal 15, itu nanti bisa kita lihat, kalau dulu bahasanya plasma kalau sekarang sudah diganti namanya yaitu, fasilitasi pembangunan kebun masyarakat (PPKM). Jadi masyarakat itu difasilitasi pembangunan perkebunannya oleh perusahaan,” jelas kadis pertanian.
Sekarang PT AMR sedang berproses 1200 ha, dan sedang kita tangani prosesnya, yang berada dikawasan PT. AMR terdiri dari 3 koperasi dalam 2 Kawasan Desa.
Baca Juga: Forkopimcam Sagaranten Tinjau Lokasi Banjir Di wilayah Kecamatan Sagaranten.
Jadimulya seluas 431 hektar dengan jumlah peserta 163 orang, Desa Remban, Koperasi Ridan Mulya Mandiri seluas 415 hektar dengan jumlah peserta 82 orang, koperasi Tingkir Jaya seluas 569,2 hektar dengan jumlah peserta 197 orang.
“Sekarang dalam tahapan lagi berproses dan sisanya mungkin dari pihak perusahaan silakan nanti diajukan dan diverifikasi berkas, adapun masyarakat yang merasa masuk disitu cek berkasnya,” ujar Ade Meiri.
Rapat yang digelar DPRD Muratara pada hari ini menghadirkan pihak PT. AMR dan Masyarakat yang diwakili LSM-KPK berjalan dengan aman, kondusif tertib sesuai jadwal juga harapan.
(Somad Aryadi)
