Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Pangandaran Tahun 2024 Pidato Pimpinan DPRD
Pangandaran, medianuansasinarnews.com – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Pangandaran Dalam Rangka Penutupan Persidangan I tahun sidang 2024, dihadiri Para pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Pangandaran, Para Anggota Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Pangandaran, Plt. Sekertaris Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Pangandaran dan yang lainnya, Bertempat Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Pangandaran Jalan Pangandaran-Cijulang, Parigi Kecamatan Parigi Kabupaten Pangandaran (02/05/2024).
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Pangandaran Jalaludin, S.Ag. Menyampaikan Pelaksanaan tugas dan fungsi alat kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Pangandaran pada masa persidangan 1 tahun 2024 sebagai berikut :
A. Pimpinan DPRD
Selama masa persidangan 1 tahun 2024, pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Pangandaran dalam melaksanakan fungsi, tugas dan wewenang telah melaksanakan beberapa kegiatan diantaranya sebagai berikut :
1. Selama masa persidangan 1 tahun 2024 , Pimpinan DPRD Kabupaten Pangandaran telah melaksanakan tugas memimpin rapat -rapat DPRD baik dalam rapat paripurna, rapat badan anggaran, rapat badan musyawarah, maupun rapat -rapat lainnya, dan menyimpulkan hasil rapat dengan diterbitkannya keputusan DPRD, Keputusan Pimpinan DPRD maupun Rekomendasi -rekomendasi yang disampaikan kepada Pemerintah Daerah.
2. Telah ditetapkannya pembagian kerja antara Pimpinan DPRD dalam memimpin rapat maupun menghadiri Undangan -undangan.
3. Pimpinan DPRD dalam mengambil kesimpulan dan keputusan senantiasa berkordinasi dengan pimpinan alat kelengkapan DPRD maupun dengan Pimpinan Fraksi.
4. Koordinator alat kelengkapan DPRD dalam melaksanakan kunjungan kerja serta kordinasi dan konsultasi ke luar daerah
Tutur Jalaludin, S.Ag.
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Pangandaran Tahun 2024
Selanjutnya, Pada masa persidangan 1 tahun sidang 2024 kegiatan yang telah dilaksanakan oleh DPRD Kabupaten Pangandaran adalah Sebagai berikut :
1. Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Pangandaran telah membahas Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Pangandaran tahun 2025-2045.
2. DPRD Kabupaten Pangandaran telah membahas dan menetapkan pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Pangandaran tahun 2025.
3. DPRD Kabupaten Pangandaran telah melaksanakan kegiatan reses mas persidangan 1 tahun sidang 2024.
4. DPRD Kabupaten Pangandaran telah membahas dan menetapkan rekomendasi LKPJ Bupati Pangandaran tahun 2023.
5. Melaksanakan Konsultasi dan Koordinasi Luar Daerah.
6. Melaksanakan Kunjungan Kerja Dalam Daerah.
7. Melaksanakan rapat paripurna sebanyak 14 (empat belas) kali selama masa persidangan.
B. Badan Musyawarah
Selama masa persidangan 1 tahun sidang 2024 , Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Pangandaran dalam melaksanakan fungsi, tugas dan wewenang telah melaksanakan beberapa kegiatan diantaranya sebagai berikut :
1. Rapat Badan Musyawarah Rabu 31 Januari 2024 Terkait Penyusunan jadwal agenda DPRD Kabupaten Pangandaran.
2. Rapat Badan Musyawarah dengan Pemerintah Daerah Selasa 5 Maret 2024, Terkait penyusunan jadwal pembahasan LKPJ Bupati tahun 2023 dan penjadwalan ulang kegiatan reses masa persidangan 1 tahun 2024.
3. Rapat Badan Musyawarah Rabu 28 Pebruari 2024 Terkait penjadwalan ulang pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Pangandaran tahun 2025.
4. Rabu dan Kamis, 3 April 2024 – 4 April 2024 Kunjungan Kerja Badan Musyawarah Kabupaten Pangandaran ke DPRD Kabupaten Cilacap, Terkait Implementasi Rencana Kerja Tahunan Alat Kelengkapan DPRD.
5. Rapat Badan Musyawarah Rabu 30 April 2024 Terkait penjadwalan Penutupan masa persidangan 1 tahun 2024, Pembukaan masa persidangan II tahun 2024, Bimbingan teknis Anggota DPRD, Pembahasan naskah akademik, Seminar naskah akademik, dan kunjungan kerja luar daerah Badan Kehormatan.
Wakil Bupati Pangandaran H. Ujang Endin Indrawan, S.H., M.H., Buka Kegiatan Fundrun 2024
C. Badan Anggaran
Selama masa persidangan 1 tahun sidang 2024, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pangandaran dalam melaksanakan fungsi, tugas dan wewenang telah melaksanakan pembahasan. Pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Pangandaran Tahun 2025.
D. Badan Pembentukan Perda
Selama masa persidangan 1 tahun sidang 2024 Badan Pembentukan Perda DPRD Kabupaten Pangandaran, dalam melaksanakan tugas, fungsi dan wewenang telah melaksanakan rapat kerja dengan SKPD mengenai Raperda hasil fasilitasi Gubernur tentang 2 (dua) buah Rancangan Peraturan Daerah.
E. Komisi – komisi
Komisi I.
Selama masa persidangan 1 tahun sidang 2024, Komisi I telah menerima kunjungan Kerja dari DPRD Kabupaten Garut.
Komisi II.
1. Selama masa persidangan II, Komisi II DPRD Kabupaten Pangandaran menerima Kunjungan Kerja dari DPRD Kabupaten Purworejo dan DPRD Kabupaten Banyumas.
2. Selama Masa persidangan II, Komisi II DPRD Kabupaten Pangandaran telah melaksanakan kunjungan kerja dalam Daerah Terkait Pemantauan liburan lebaran selama 2 (dua) hari.
Komisi III
Selama masa persidangan 1 tahun sidang 2024, Komisi III telah menerima kunjungan kerja dari Komisi C DPRD Kabupaten Cilacap, Komisi II Kabupaten Purworejo, Komisi II dan Komisi III DPRD Kabupaten Banjarnegara
Komisi IV
Selama masa persidangan 1 tahun 2024, Komisi IV DPRD Kabupaten Pangandaran menerima kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Purworejo dan DPRD Kabupaten Bandung Barat. Pungkas Jalaludin, S.Ag.
(Rachmat)