Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Desa Bersama Kejaksaan Negeri.
Muratara, http://medianuansasinarnews.com- Kejaksaan Negeri lubuk linggau menggelar kegiatan bertema Jaga Desa dengan peran jaksa Garda Desa terkait Pengelolaan Keuangan Desa se-Kecamatan bertempat di kantor Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Musi Rawas Utara Provinsi Sumatera Selatan. Kamis (15/05/2025).
Acara ini dihadiri langsung Camat Karang Jaya didampingi Sekcam Bpk Rusli, Kepala Desa, sekdes, perangkat Desa, dan Ketua BPD se-Kecamatan karang jaya.
Baca juga: Pemerintah Kota Cimahi Lepas Sebanyak 435 Calon Jama’ah Haji
Kepala Kejaksaan Negeri MLM yang di wakili oleh kasih intel Armen, menuturkan bahwa program Jaga Desa bertujuan memperkuat pembangunan Desa dan daerah tertinggal, sesuai dengan Asta Cita Kejaksaan. Program ini juga didukung oleh aplikasi Jaga Desa, yang mempermudahkan pelaporan dan monitoring proyek, anggaran, serta inventaris aset Desa.
“Melalui program ini, Kejaksaan berupaya memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan Desa, serta mencegah berbagai kendala, seperti potensi pelanggaran hukum dalam pengelolaan keuangan Desa,” ujarnya

Camat Karang Jaya Hendri kusuma patra jaya, S.H., M.H., mengapresiasi langkah kejaksaan dalam memfasilitasi sosialisasi Jaga Desa. Beliau memaparkan pentingnya transparansi dalam pengelolaan APBDes, penggunaan produk dalam negeri, serta pemenuhan regulasi dalam mekanisme pengadaan barang dan jasa di Desa.
“Semua pengadaan harus merujuk pada Peraturan Bupati Nomor 222 Tahun 2022. Dengan mematuhi aturan ini, pelaksanaan pembangunan Desa dapat berjalan maksimal dan sesuai harapan masyarakat,” ucap Camat.
Beliau juga berharap program ini mampu meminimalisir potensi korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta meningkatkan wawasan hukum kepala Desa dan perangkatnya.
“Kegiatan Jaga Desa ini sangat bermanfaat untuk merefresh pengetahuan perangkat Desa, sehingga pengelolaan keuangan Desa sesuai ketentuan perundang-undangan,” ucapnya.
Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam mendorong tata kelola pemerintahan Desa yang lebih baik, transparan, dan akuntabel di tujuh Kecamatan Daerah Bumi Berselang Serundingan menuju Kabupaten Berhidayah Iluk.
(Somad Aryadi)
