Gandeng Mahasiswa Hingga Organisasi Kepemudaan – Bawaslu Ajak Awasi Tahapan Pilkada Landak

LANDAK, http://medianuansasinarnews.com- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia bersama Bawaslu Kabupaten Landak menggelar kegiatan sosialisasi organisasi pengawasan pemilu bagi stekholder pemilu yang dilaksanakan. Selasa (22/10/2024).
Kegiatan yang digelar di aula hotel Grand Landak ini juga turut menghadirkan anggota Komisioner Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, Komisioner Bawaslu Landak serta akademisi dengan sasaran peserta para mahasiswa hingga organisasi kepemudaan di Kabupaten Landak.
Satresnarkoba Polres Cianjur Kembali Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu
Ketua Bawaslu Kabupaten Landak Barto Agato Dirgo mengatakan kegiatan sosialisasi organisasi pengawasan pemilu bagi stekholder pemilu yang digelar ini, merupakan giat dari Bawaslu Republik Indonesia untuk mengenalkan kelembagaan Bawaslu kepada masyarakat ramai.
“Pada prinsipnya kegiatan ini meminta kepada semua masyarakat ramai untuk membantu Bawaslu sebagai sahabat Bawaslu memberikan informasi-informasi yang benar terhadap kepemiluan, terhadap kegiatan pilkada yang berlangsung di Kabupaten Landak,” ungkap Barto.
Barto menambahkan pada prinsipnya Bawaslu, jika dibantu oleh orang ramai, proses pencegahan bisa berjalan dengan baik terkhusus untuk menepis berita-berita bohong, kampanye-kampanye hitam yang nanti melalui media-media masa, media medsos mampu dibantu oleh para mahasiswa para ormas-ormas untuk mengendalikan berita-berita baik.
“Jadi menyampaikan berita-berita yang baik memproduksi berita-berita baik yang nantinya mampu meredam berita-berita bohong yang bisa menciptakan situasi yang tidak kondusif di Kabupaten Landak,” sambung Barto.
Barto berharap melalui kegiatan yang dilaksanakan ini, diharapkan para peserta yang hadir dapat membantu tugas Bawaslu dalam menyampaikan informasi kepada Bawaslu Kabupaten Landak jika menemukan adanya indikasi pelanggaran, maupun berita-berita yang tidak benar baik kepada masyarakat, tokoh-tokoh masyarakat ketika melihat bahwa berita itu tidak benar dan berpotensi dalam memprovokasi pelaksanaan pilkada.
“Pelapor juga tidak harus jadi saksi, itu bagian nanti kalau ada unsur masyarakat yang menemukan informasi, kita akan jadikan informasi awal. Jadi informasi awal itu kita jadikan penelusuran kita nantinya ditempat-tempat yang dilapor,” ungkap Barto.
Selanjutnya dalam upaya pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Landak, Barto mengatakan pihaknya juga selalu melakukan monitoring baik terhadap media-media sosial yang beredar untuk selanjutnya didata dan dikaji untuk media-media sosial yang ada terkhusus medsos atau media yang terdaftar di KPU.
“Jika tidak terdaftar dan kita menemukan ada dugaan atau indikasi berita bohong kita bekerja sama dengan Pemerintah di Kominfo untuk melaporkan sebagai media atau akun yang tidak benar akun yang memberitakan berita bohong. Nanti prosesnya karena kita ada kerjasama Bawaslu RI dan Kominfo melakukan penindakan terhadap media-media yang melaksanakan atau menginformasikan berita-berita yang tidak baik,” papar Barto.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat Yosep Harry Suryadi dalam kesempatan yang sama mengatakan kegiatan sosialisasi organisasi pengawasan pemilu bagi stekholder pemilu ini dimaksudkan untuk memberikan informasi bahwa Bawaslu sebagai sebuah lembaga penyelenggara pemilu, dimana Bawaslu hadir untuk memastikan pemilu maupun Pilkada berjalan sesuai norma.
42 Personel Polres Halsel Kena Tilang Operasi Zebra Kie Raha 2024
“Untuk memastikan segala informasi-informasi terkait kepemiluan sampai dengan baik kepada masyarakat, supaya tidak terjadi potensi pelanggaran. Karena ini sebuah mitigasi terkait dengan potensi pelanggaran,” jelas Yosep.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Yosep berharap agar informasi yang diberikan dapat tersampai dengan baik. Serta outputnya para peserta yang hadir dapat menjadi bagian dari pengawasan partisipatif dari Bawaslu, dimana para peserta diharapkan dapat menyampaikan informasi terkait kepemiluan kepada masyarakat dengan baik.
“Seperti yang saya sampaikan tadi misal masyarakat yang mungkin tanggal 27 November nanti akan pindah, bisa mengurus supaya hak pilihnya tetap terjaga,” pungkasnya
(Supardi. A – SABAT).