Penyerahan Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Cipendawa Kecamatan Pacet Badan Pertanahan Nasional (BPN)
Cianjur, http://medianuansasinarnews.com- Melakukan penyerahan Sertifikat Tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang bertempat Aula Desa Cipendawa Kecamatan Pacet Kabupaten Cianjur. Selasa (03/06/2025)
PTSL adalah proses pendaftaran tanah sistematis lengkap Tahun Anggaran 2025 dan sosialisasi sertifikat
Baca juga: Muratara Siap Jadi Basis Batalyon Teritorial, Bersama H. Junius Wahyudi.
Dalam penyerahan sertifikat program PTSL ini di hadiri oleh Kepala Desa Cipendawa juga Sekertaris Desa Dedi Junaedi, petugas BPN, serta Warga masyarakat penerima sertifikat
program PTSL ini bertujuan untuk percepatan pemberian dalam kepastian hukum, dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat secara pasti, aman, adil dan merata.

Sekdes Cipendawa Dedi Junaedi kepada media mengatakan Program Pemerintah Kabupaten melalui badan pertahanan Nasional (BPN) ada salah satu program pelaksanaan kegiatan ini.
E. Junaedi mengucapkan terimakasih kepada BPN yang telah memberikan kepercayaan terhadap Pemerintah Desa untuk kegiatan program PTSL saat ini.
Baca juga: Paripurna DPRD Muratara Sahkan 5 Raperda Dan Nota Kesepakatan RPJMD 2025 -2029
“Alhamdulillah untuk saat ini pembagian ke 2 kalinya, yang pertama ada pembagian 47 sertifikat dan saat ini pembagian sebanyak 328 Sertifikat diserahkan secara langsung kepada warga yang telah mengikuti program PTSL,” ujarnya
“Mudah-mudahan hal ini bisa membantu masyarakat yang ada di Wilayah di Desa Cipendawa, warga masyarakat berbondong-bondong merasakan bagaimana susahnya, dengan biaya begitu mahal dan ini salah satu program bisa bermanfaat bagi masyarakat Desa Cipendawa,” tandasnya
(Burdah)
