IGD RSUD Pandega Pangandaran Terapkan Sistem Triase, Pasien Datang Lebih Dulu Tidak Selalu Ditangani Lebih Dahulu
Pangandaran, http://medianuansasinarnews.com- Tidak sedikit masyarakat yang merasa bingung ketika berada di Instalasi Gawat Darurat (IGD). Dalam beberapa kondisi, pasien yang datang lebih awal justru harus menunggu, sementara pasien yang baru datang bisa langsung mendapatkan penanganan terlebih dahulu. Kondisi tersebut kerap menimbulkan pertanyaan dari pasien maupun keluarga.
Manajemen RSUD Pandega Pangandaran menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari sistem pelayanan medis yang disebut triase, yaitu metode penentuan prioritas penanganan pasien berdasarkan tingkat kegawatan kondisi medis, bukan berdasarkan urutan waktu kedatangan. Direktur RSUD Pandega Pangandaran, Titi Sutiamah, menjelaskan bahwa triase merupakan prosedur standar dalam pelayanan kegawatdaruratan di rumah sakit untuk memastikan pasien dengan kondisi paling kritis mendapatkan pertolongan terlebih dahulu.
Baca juga: Pecahkan Rekor MURI, Yayasan Bani Insan Peduli Santuni 3.000 Anak Yatim di Pamekasan
Hal tersebut disampaikan di ruang kerjanya di RSUD Pandega Pangandaran, Jalan Raya Pangandaran–Cijulang, Senin (10/03/2026). “Di IGD kami sudah menggunakan sistem triase untuk menentukan tingkat kegawatan pasien. Jadi penanganan bukan berdasarkan siapa yang datang lebih dulu, tetapi berdasarkan kondisi medis yang paling membutuhkan pertolongan segera,” ujarnya.
Secara medis, triase bertujuan untuk menyelamatkan nyawa serta mencegah kondisi pasien menjadi lebih buruk. Dalam proses ini, tenaga kesehatan akan melakukan penilaian cepat terhadap kondisi pasien saat pertama kali tiba di IGD. Penilaian tersebut meliputi pemeriksaan tingkat kesadaran, pernapasan, tekanan darah, tingkat nyeri, hingga tanda-tanda kegawatdaruratan lainnya.

Dalam praktiknya, sistem triase membagi pasien ke dalam beberapa kategori tingkat kegawatan, antara lain:
Prioritas Merah (Resusitasi/Gawat Darurat)
Pasien dengan kondisi yang mengancam nyawa dan memerlukan penanganan segera, seperti henti napas, serangan jantung, kecelakaan berat, atau perdarahan hebat.
Prioritas Kuning (Gawat tetapi Stabil)
Pasien dengan kondisi serius yang memerlukan penanganan cepat, namun tidak secara langsung mengancam nyawa.
Prioritas Hijau (Tidak Gawat Darurat)
Pasien dengan kondisi ringan yang masih dapat menunggu setelah pasien dengan kondisi lebih berat ditangani terlebih dahulu.
Prioritas Hitam
Pasien yang telah meninggal dunia atau memiliki kemungkinan hidup sangat kecil meskipun dilakukan tindakan medis.
Baca juga: SAFARI RAMADAN MOMEN TERBAIK MEMPERKUAT HUBUNGAN PEMERINTAH KOTA CIMAHI DENGAN MASYARAKAT
Menurut dr. Titi Sutiamah, sistem triase telah menjadi standar pelayanan kegawatdaruratan di rumah sakit di seluruh dunia karena dinilai efektif dalam mengoptimalkan pelayanan medis, terutama ketika jumlah pasien yang datang cukup banyak. “Dengan adanya triase, tenaga medis dapat bekerja lebih terarah dan memastikan pasien yang berada dalam kondisi paling kritis dapat segera ditolong,” tambahnya.
Pihak RSUD Pandega Pangandaran juga mengimbau masyarakat agar memahami mekanisme pelayanan di IGD sehingga tidak terjadi kesalahpahaman saat menunggu proses penanganan. “Jika pasien harus menunggu, bukan berarti tidak diperhatikan. Petugas medis tetap memantau kondisi pasien sambil memprioritaskan pasien yang membutuhkan pertolongan lebih mendesak,” jelasnya.
Melalui pemahaman mengenai sistem triase ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami bahwa tujuan utama pelayanan di IGD adalah memberikan penanganan medis secara cepat, tepat, serta menyelamatkan nyawa pasien yang paling membutuhkan.
(Rachmat)
