Sofyan Sugondo, S.I.Kom., S.H., Menapaki Pengabdian di Dunia Jurnalistik, Hukum, dan Advokasi Masyarakat
BANDUNG – NUANSASINARNEWS.COM – Perjalanan profesional Sofyan Sugondo, S.I.Kom., S.H., mencerminkan keterlibatan lintas bidang, mulai dari dunia jurnalistik, pengembangan organisasi media, pelayanan bantuan hukum, hingga advokasi dan penyampaian aspirasi masyarakat.

Sebagai Pimpinan Umum Media Nuansa Sinar, advokat, serta Ketua DPC Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bintang Sembilan Nusantara Kota Bandung, Sofyan menjalankan sejumlah peran yang berkaitan dengan penyebarluasan informasi, akses terhadap keadilan, dan kepentingan publik.
Perjalanan tersebut menjadi bagian dari rekam jejak profesionalnya dalam membangun peran di bidang pers dan hukum, dua sektor yang memiliki tanggung jawab penting dalam kehidupan bermasyarakat.
Mengembangkan Profesionalisme dan Fungsi Kontrol Sosial Pers
Di bidang jurnalistik, Sofyan terlibat dalam pengelolaan Media Nuansa Sinar sekaligus pengembangan organisasi media. Namanya tercatat dalam pemberitaan sebagai Ketua DPW Ikatan Media Online Indonesia (IMO-I) Jawa Barat saat menghadiri pembentukan DPC IMO-I Kabupaten Indramayu pada Februari 2025.
Dalam kegiatan tersebut, ia menekankan pentingnya peran media sebagai kontrol sosial. Fungsi ini menjadi bagian penting dari kehidupan demokrasi, terutama dalam mendorong transparansi, menyampaikan informasi kepada masyarakat, serta mengawasi pelaksanaan kebijakan publik secara profesional dan bertanggung jawab.
Perhatiannya terhadap peningkatan kualitas insan pers juga terlihat melalui keterlibatannya sebagai narasumber dalam kegiatan pendidikan jurnalistik dan diskusi kelompok terarah bertema Menjadi Jurnalis Profesional di Era Digital di Bandung pada 13 Desember 2023.
Kegiatan tersebut menjadi salah satu bagian dari rekam jejaknya dalam mendorong peningkatan wawasan jurnalistik, khususnya dalam menghadapi perkembangan teknologi informasi dan tantangan media digital.
Memperluas Pengabdian melalui Pelayanan Bantuan Hukum
Pengabdian Sofyan di bidang hukum ditandai dengan pengukuhannya sebagai Ketua DPC LBH Bintang Sembilan Nusantara Kota Bandung untuk periode 2024–2029 pada 6 Oktober 2024.
Dalam peran tersebut, ia membawa gagasan mengenai pentingnya akses keadilan dan pelayanan bantuan hukum bagi masyarakat tanpa membedakan latar belakang sosial. Keberadaan lembaga bantuan hukum diharapkan dapat membantu masyarakat memahami hak-haknya serta memperoleh pendampingan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Langkah profesionalnya berlanjut ketika ia menjalani pengambilan sumpah advokat di Pengadilan Tinggi Bandung pada 18 Desember 2025.
Sehari setelahnya, Media Nuansa Sinar memberitakan kehadiran Kantor Hukum Sofyan Sugondo, S.I.Kom., S.H., & Rekan, yang menyediakan layanan konsultasi dan pendampingan hukum dalam perkara pidana, perdata, dan administrasi.
Perluasan kiprah tersebut menunjukkan keterlibatannya dalam profesi hukum secara lebih formal. Namun, penilaian terhadap hasil kerja advokasi tetap perlu didasarkan pada dokumentasi perkara, kualitas pelayanan, serta capaian yang dapat diverifikasi secara objektif.
Terlibat dalam Gerakan Masyarakat Pendidikan Antikorupsi
Selain di bidang pers dan hukum, Sofyan juga tercatat terlibat dalam Gerakan Masyarakat Pendidikan Antikorupsi (GEMPAR).
Dalam pemberitaan deklarasi GEMPAR pada 11 Desember 2025, ia disebut mengemban peran di bidang hukum dan advokasi. Keterlibatan tersebut berkaitan dengan perhatian terhadap tata kelola pendidikan, pengawasan publik, serta pentingnya membangun kesadaran mengenai pencegahan praktik korupsi.
Meski demikian, efektivitas kegiatan advokasi dan dampaknya terhadap perbaikan tata kelola pendidikan perlu dinilai berdasarkan program kerja, dokumen pendukung, serta tindak lanjut yang dapat dipertanggungjawabkan.
Komitmennya terhadap peningkatan kesadaran hukum juga dituangkan melalui tulisan. Pada 14 Februari 2026, Sofyan menerbitkan artikel berjudul Pentingnya Kesadaran Hukum di Tengah Masyarakat Modern.
Artikel tersebut mengangkat pentingnya pemahaman masyarakat terhadap hak dan kewajiban sebagai warga negara. Kesadaran hukum dinilai menjadi salah satu unsur penting dalam membangun kehidupan sosial yang tertib, adil, dan menghormati hak orang lain.
Menyampaikan Aspirasi dan Kebutuhan Warga
Keterlibatan Sofyan tidak terbatas pada aktivitas jurnalistik dan hukum. Ia juga tercatat berperan dalam menyampaikan aspirasi masyarakat di tingkat kewilayahan.
Dalam pemberitaan mengenai kegiatan reses Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung di wilayah Cibangkong, Sofyan disebut sebagai Ketua RW 10 Kelurahan Cibangkong.
Pada kesempatan tersebut, ia menyampaikan sejumlah kebutuhan warga, antara lain perbaikan drainase, pengaspalan jalan gang, dan penyediaan sarana air bersih.
Aspirasi tersebut berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat dan kualitas pelayanan publik di lingkungan permukiman. Penyampaian usulan warga menjadi bagian dari komunikasi antara masyarakat dan pemangku kebijakan.
Adapun realisasi usulan tersebut tetap perlu ditelusuri melalui dokumen perencanaan, program pemerintah, serta tindak lanjut instansi terkait agar hasilnya dapat diketahui secara transparan.
Pers, Hukum, dan Tanggung Jawab Sosial
Rangkaian rekam jejak Sofyan Sugondo memperlihatkan keterlibatan dalam sejumlah bidang yang saling bersinggungan, mulai dari pengelolaan media, pengembangan organisasi pers, pelayanan bantuan hukum, gerakan antikorupsi pendidikan, hingga penyampaian aspirasi masyarakat.
Berbagai aktivitas tersebut menjadi bagian dari profil profesionalnya. Namun, jabatan dan keterlibatan dalam suatu organisasi bukan satu-satunya tolok ukur keberhasilan. Penghargaan resmi, hasil penanganan perkara, jangkauan layanan bantuan hukum, serta dampak nyata bagi masyarakat memerlukan bukti dan dokumentasi yang memadai untuk dinilai secara objektif.
Dalam dunia jurnalistik, integritas, akurasi, independensi, dan keberimbangan merupakan prinsip penting yang harus dijaga. Sementara dalam profesi hukum, profesionalisme juga menuntut kepatuhan terhadap kode etik, ketentuan hukum, serta tanggung jawab terhadap pihak yang memperoleh layanan.
Pada akhirnya, pengabdian di bidang pers dan hukum tidak hanya diukur dari jabatan yang disandang, tetapi juga dari konsistensi kerja, kualitas pelayanan, integritas, dan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Bagi Sofyan Sugondo, perjalanan di dunia jurnalistik dan hukum menjadi bagian dari rekam jejak profesional yang selanjutnya dapat dibuktikan melalui karya, pelayanan, serta kontribusi nyata bagi kepentingan publik.
(MR)
Nuansa Sinar News — Inspiratif Mencerdaskan Bangsa.
