Hadiri Paripurna PAW DPRD Kota Cimahi, Ngatiyana Tekankan Pengawasan yang Konstruktif

CIMAHI, NUANSASINARNEWS.COM – Wali Kota Cimahi, Letkol (Purn) Ngatiyana, S.A.P., menghadiri Rapat Paripurna Eksternal DPRD Kota Cimahi dalam rangka peresmian Penggantian Antarwaktu (PAW) anggota DPRD Kota Cimahi, Rabu (7/10/2026).
Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Cimahi tersebut menjadi momentum penting untuk menjaga kesinambungan kelembagaan legislatif sekaligus memastikan keterwakilan masyarakat tetap berjalan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Dalam sambutannya, Ngatiyana menegaskan bahwa PAW bukan sekadar proses administratif untuk mengisi kekosongan kursi legislatif. Lebih dari itu, PAW merupakan bagian dari mekanisme demokrasi guna memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD tetap berjalan optimal.
Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat, Kusmawan, S.E., ditetapkan sebagai anggota DPRD Kota Cimahi melalui mekanisme PAW dari Partai Golongan Karya (Golkar) untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2024–2029.
Kusmawan menggantikan almarhum H. Asep Rukmansyah, S.E. Dalam kesempatan tersebut, Ngatiyana turut menyampaikan penghormatan dan apresiasi atas dedikasi serta pengabdian almarhum selama menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.
“Semoga pengabdian almarhum selama mengemban tugas menjadi amal ibadah dan teladan bagi kita semua,” ujar Ngatiyana.
Tiga Fungsi DPRD Harus Berjalan Optimal
Ngatiyana mengingatkan bahwa DPRD memiliki tiga fungsi fundamental dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, yakni fungsi legislasi atau pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.
Menurutnya, ketiga fungsi tersebut harus dijalankan secara optimal dengan menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama.
Ia secara khusus menekankan bahwa fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah harus dilaksanakan secara tegas, objektif, dan konstruktif. Pengawasan bukan dimaksudkan sebagai sarana untuk saling menjatuhkan, melainkan sebagai mekanisme kontrol agar program dan kebijakan pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Boleh berbeda pandangan, tetapi jangan berbeda tujuan,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menjadi pesan penting mengenai perlunya menjaga keseimbangan hubungan antara lembaga eksekutif dan legislatif. Perbedaan pandangan, menurut pesan yang disampaikan Ngatiyana, semestinya tidak menghambat kerja sama dalam mewujudkan pembangunan daerah.
Kusmawan Diminta Menjaga Amanah Rakyat
Ngatiyana berharap kemitraan antara Pemerintah Kota Cimahi dan DPRD dapat terus diperkuat melalui komunikasi, kolaborasi, serta sikap saling menghormati dalam menjalankan kewenangan masing-masing.
Kepada Kusmawan, ia menyampaikan ucapan selamat atas peresmian pengangkatan dan pengambilan sumpah atau janji sebagai anggota DPRD Kota Cimahi.
Ngatiyana juga mengingatkan bahwa jabatan sebagai wakil rakyat merupakan amanah besar yang harus dipertanggungjawabkan, bukan hanya kepada partai politik, tetapi terutama kepada masyarakat yang diwakilinya.
“Amanah yang diemban bukan hanya membawa nama pribadi maupun partai, tetapi juga membawa suara dan harapan masyarakat Kota Cimahi,” pungkasnya.
Dengan diresmikannya PAW tersebut, diharapkan pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD Kota Cimahi semakin optimal. Sinergi antara eksekutif dan legislatif pun diharapkan mampu mendorong pembangunan daerah yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
(Y. Taryadi)
NUANSASINARNEWS.COM — Inspiratif Mencerdaskan Bangsa
