‘KAPAL TERGANTUNG NAKHODANYA’ – RAPAT DPC PERADI SIDOARJO.
Sidoarjo, http://medianuansasinarnews.com- Sabtu 20 April 2024. PBH Peradi Sidoarjo yang dinakhodai oleh Advokat Senior H. Abdul Ghofur, S.H., ditemui wartawan, beliau sedang menggelar rapat koordinasi dengan jajaran Pengurus DPC PERADI Sidoarjo didampingi oleh Sekretaris IV DPC Peradi Sidoarjo (Ni Luh Putu Eva Susanti, SH,) Ketua Bidang Keanggotaan DPC PERADI Sidoarjo (Eman Mulyana, S.H., baju batik biru) dan Pengurus Bidang Keanggotaan Eriec Yonantha, S.H.,
Secara singkat Nahkoda PBH DPC PERADI Sidoarjo mengatakan bahwa PBH DPC Peradi Sidoarjo bersama-sama dengan segenap Jajaran Pengurus DPC Peradi Sidoarjo & Bidang-Bidang DPC PERADI Sidoarjo akan menjalin kerjasama lebih erat dengan para institusi penegak hukum lainnya demi menegakkan keadilan khususnya di Kabupaten Sidoarjo.
Mayjen TNI Putranto Gatot S.H., S.Sos., M.M., Terima Tongkat Komandan Pussenarmed
Peradi sidoarjo juga akan menggandeng Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo dengan tujuan untuk memberikan penyuluhan hukum kepada siswa-siswi khususnya SMA, SMK di Sidoarjo berkaitan dengan akibat hukum tentang kenakalan remaja yang sedang marak di Sidoarjo disamping kegiatan utamanya untuk mendampingi pencari keadilan bagi masyarakat yang tidak mampu.
Ketika di singgung mengenai sengketa pemilu, Ketua peradi mengatakan bahwa pasangan 02 sudah sesuai dengan aturan, dan keputusan KPU sudah tepat terhadap regulasi yang ada.
Capres dan Cawapres No urut 2 sudah mengikuti Prosedur, aturan yang ditetapkan penyelenggara dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU ) mengindahkan aturan yang ada yang sudah di tetapkan.
Melihat siatuasi di persidangan yang semakin memanas saling ‘serang’ dalam persidangan perkara sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum pemilihan presiden (PHPU Pilpres) di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK) selama beberapa pekan belakangan terakhir.
Sestama: BNPT Akan Ikut Amankan dan Sukseskan World Water Forum ke-10 di Bali
Masing-masing tim hukum pendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (Capres-Cawapres) berdebat panjang dengan argumentasinya di depan delapan hakim konstitusi. Namun harapannya, apapun putusan MK nantinya dapat mendamaikan semua pihak yang berselisih dalam kontestasi Pilpres.
“Mengenai sengketa pemilu, saya selaku Ketua DPC PERADI Sidoarjo akan mendukung apapun hasilnya keputusan Mahkamah konstitusi nanti, karena apa yang sudah di tetapkan oleh kpu terhadap hasil tersebut, itu tentu sudah sesuai dengan aturan yang ada,” ujar Ketua DPC PERADI Sidoarjo. Sabtu (20/04/2024)
Red-