Bupati dan BNI Dalam Sosialisasi Kepengurusan Koperasi Merah Putih – Bersama Disperindagkop Kabupaten Muratara.
Muratara, http://medianuansasinarnews.com- Sosialisasi tata cara pengelolaan koperasi Merah putih untuk Kabupaten muratara yang dilksanakan oleh Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi di laksanakan di Aula Siti Rahma Kelurahan Muara Rupit. Kecamatan Rupit. Kabupaten Musi Rawas Utara. Provinsi Sumatera Selatan. Kamis (07/08/2025).
Acara sosialisasi itu dihadiri langsung oleh Bupati Muratara H. Devi Suhartoni, Bank BNI cabang Muara rupit Kepala Dinas Perindagkop serta ketua dan pengurus koperasi setiap Desa se-Kabupaten Muratara.
Dalam sambutan nya Bupati H. Devi Suhartoni menuturkan bahwa Pengurus juga pengelola koperasi setiap Desa hendaknya menjadikan Koperasi sebagai wadah untuk memberikan permodalan kepada peserta/anggota koperasi dalam membuat Usaha agar dapat meningkatkan tarap ekonomi kerakyatan di tiap Desa khususnya Desa dalam wilayah tujuh Kecamatan.
“Saya percaya jika Koperasi Merah Putih ini dilaksanakan sesuai dengan tata kelola yang ada di AD/RT koperasi maka tentunya program pokok dan utama koperasi akan Berhasil,” ungkap Bupati.

“Salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto ini tujuan utamanya adalah mensejahterakan Masyarakat secara luas dan berkelanjutan, jadi Pengurus koperasi harus betul-betul mengindahkan serta melaksanakan sebagaimana yang telah di amanatkan oleh Pemerintah,” tegasnya
Senada dengan Kadisperindagkop Muratara Kodri, juga menyampaikan bahwa pihaknya akan memonitor kerja Pengurus Koperasi Merah Putih di setiap Desa dengan rutin, yang bertujuan agar terhindar dari Kesalahan yang rentan mendapat keluhan dari masyarakat.
“Disamping itu juga salah satu ketua Koperasi Desa Merah putih tingkat Desa mengapresiasi atas pelaksanaan Sosialisasi Koperasi Merah Putih ini, karena begitu penting untuk dipahami dan dimengerti oleh setiap pengurus yang nantinya akan diteruskan kepada seluruh anggota nya,” ucap salah satu ketua Koperasi Merah Putih.
Ditempat yang sama, pihak BNI juga menyampaikan bahwa untuk kelancaran dan kerja sama, maka setiap koperasi akan dibekali dengan pembukaan buku rekening resmi setiap koperasi dari pihak Bank Negara Indonesia, maka dari itu seluruh transaksi dapat terpantau juga tercatat secara digital.
“Kami akan pastikan pembukaan buku rekening koperasi merah putih sudah sesuai prosedur dan bisa langsung terkoneksi dengan layanan BNI Direct, ini akan mempermudah sistem simpan pinjam, pembayaran dan pelaporan keuangan koperasi,” ucap Manager BNI
“Dengan sistem Direct dan agen 46, kita berharap koperasi Desa dapat lebih modern serta efisien, ini langka pertama menuju koperasi berbasis teknologi yang sehat dan profesional,” tutupnya.
(Somad Aryadi)
