Camat Bersama Tim Dalam Peninjauan Rencana Pembangunan Pabrik Pengolahan Kayu
Muratara, http://medianuansasinarnews.com- Tim gabungan beberapa instansi pemerintah daerah melakukan peninjauan terhadap rencana pembangunan pabrik pengolahan kayu (sawmill) bertempat dijalan lintas Sumatera Desa Embacang Baru, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Sumatera Selatan. Senin (08/09/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Camat Karang Jaya, Hendri, didampingi oleh sekretaris Pol PP, Dinas Lingkungan Hidup, dan dinas terkait lainnya, serta Pemerintah Desa setempat.
Baca juga: Patroli Siang Polsek Mandor – Jalin Keakraban, Ciptakan Kamtibmas Kondusif
Dalam peninjauan tersebut, tim gabungan belum mendapatkan kejelasan tentang perizinan pendirian bangunan pabrik kayu oleh CV Ganesha Perkasa.
Camat Karang Jaya, Hendri, menuturkan bahwa pihaknya meminta kejelasan tentang perizinan pendirian bangunan pabrik maupun lingkungan yang dapat mengakibatkan gangguan terhadap masyarakat.
Pihak CV Ganesha Perkasa sejauh ini belum dapat menunjukkan semua izin yang diperlukan sewaktu tim gabungan meminta untuk menunjukkan semua perizinan terkaitan dengan pendirian pabrik kayu tersebut.
“Tim meminta CV Ganesha Perkasa untuk menghentikan semua aktivitas sebelum melengkapi dokumen legal mereka juga musti menunjukkan semua izin yang diperlukan,” ucap tim dihadapan awak media.

Selain izin pendirian pak camat bersama tim juga mempertanyakan asal bahan baku yang akan di olah serta pabrik seharusnya tidak masuk dari rumija.
Satpol PP Muratara, yang diwakili sekretaris Ahmad Sofyan menyampaikan bahwa terdapat dugaan beberapa bangunan didirikan di tanah DMJ yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
“Kita akan melakukan pengecekan lebih lanjut terkait perizinan dan penggunaan lahan,” ujar Ahmad Sofyan.
Ditempat yang sama, Damkar berharap pada waktunya pabrik juga menyiapkan Apar (alat pemadam kebakaran) untuk setiap pelaku usaha pabrik pengelolahan kayu.
“Pabrik pengelolaan kayu rawan dengan kebakaran jadi harus mempunyai apar, apa lagi pabrik berada ditepi jalan lintas dan dekat dengan pemukiman penduduk,” ucap tim dari Dinas Damkar.
Baca juga: Perkumpulan Doktor Nias Resmikan LBH, Yuspan Zalukhu Jadi Direktur
Kegiatan peninjauan rencana pembangunan pabrik kayu yang dilaksakan Camat bersama tim berjalan lancar kondusif aman terkendali.
Semua berharap seluruh pabrik yang berada diwilayah Muratara khususnya Kecamatan Karang Jaya Legal juga mempunyai izin resmi berjalan sesuai SOP dan undang-undang serta peraturan yang berlaku menuju Muratara Berkembang Untuk Maju .
(Somad Aryadi)
