Camp Yang Diduga Tempat Transaksi Narkoba Dibakar Masyarakat, Bersama Pemdes Embacang Lama.
Muratara, http://medianuansasinarnews.com- Camp-camp liar yang didirikan dan dibangun oleh warga asing tanpa izin dibakar warga, bertempat Di Desa Embacang Lama, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Sumatera Selatan. Kamis (23/10/2025).
Dengan beredarnya informasi dari masyarakat bahwa camp tersebut di salah gunakan warga asing dijadikan tempat maksiat seperti tempat main bar-bar, musik remix transaksi narkoba membuat keresahan masyarakat setempat. Selain warga masyarakat, turut serta dalam pemberantasan Camp tersebut Kepala Desa Embacang lama (idham) Camat Karang Jaya, Polsek karang jaya, Koramil, Lurah, dan Perangkat Desa Embacang Lama.
Baca juga: Sapa Satpam Hingga Warung Kopi, Polsek Mandor Tebar Pesan Kamtibmas di Malam Hari
Kades Embacang Lama menjelaskan bahwa aksi pemberantasan camp liar tersebut menindak lanjuti atas adanya laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas yang ada di camp liar milik warga asing, sewaktu dikonfirmasi awak media.
“Iya hari ini kami segenap pemerintah desa Embacang lama BPD, tokoh pemuda, toko masyarakat beserta ratusan warga melakukan pemberantasan camp liar yang di duga di pergunakan untuk tempat maksiat,” ucap Kades.
Lanjutnya, “Berdasarkan laporan dari masyarakat camp liar tersebut begitu meresahkan masyarakat dan kami adakan musyawarah Desa mendesak bersama warga serta menindak lanjuti sesuai dengan hasil mufakat bersama camp-camp liar yang terindikasi tempat transaksi narkoba tersebut kami berantas dengan cara di bakar,” ucap kades Ilham.

“Untuk warga asing di Desa kami wajib melapor dan menunjukkan data diri guna untuk terciptanya Desa Embacang lama yang aman, nyaman dan kondusif serta bersih dari narkoba,” tegas kades embacang lama
Di tempat yang sama camat karang jaya, Hendri Kusuma Patra jaya, S.H., M.M., menyampaikan bahwa pemberantasan camp tersebut karena adanya laporan masyarakat.
“Selain pembakaran satu unit Camp tempat musik remix yang aktif siang malam tersebut kami juga lakukan penyitaan tiga alat mesin bar -bar yang kami telah diserahkan kepada Polsek Karang Jaya,” ucap camat.
Pak Camat juga berharap masyarakat aktif ikut serta dalam pencegahan peredaran narkoba juga perjudian serta memainkan musik remix yang menimbulkan keresahan dilingkungan.
Baca juga: Polda Malut Gelar Sidang Kelulusan Seleksi PAG dan SBP 2025 – Berikut Hasilnya
“Kita semua berharap agar aktivitas yang dapat meresahkan masyarakat bisa berhenti dan mematuhi aturan hukum yang berlaku guna ketentraman bersama untuk kepentingan masyarakat umum,” ucap Hendri.
Masyarakat meng apresiasi juga berterima kasih kepada pemerintah Desa setempat dengan respon cepat atas adanya laporan masyarakat. “Warga masyarakat akan selalu mendukung kegiatan dan langkah positif yang di ambil Pemerintah dalam pemberantasan penyakit masyarakat,” pungkasnya.
Kegiatan yang dilakukan pemerintah dengan dukungan warga masyarakat berjalan dengan kondusif, aman, terkendali sesuai harapan bersama.
(Somad Aryadi)
