Fraksi PAN DPRD Pangandaran Tekankan Transparansi Fiskal, Setujui KUPA-PPASP 2025
Pangandaran, http://medianuansasinarnews.com- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pangandaran yang digelar di Gedung DPRD Pangandaran, Parigi (25/7/2025), dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, Bupati dan Wakil Bupati, Sekda, Forkopimda, kepala SKPD, serta tamu undangan lainnya.
Dalam pandangan umumnya, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menegaskan bahwa penyampaian Rancangan KUA dan PPAS harus sesuai ketentuan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020. Dokumen tersebut wajib disampaikan tepat waktu serta selaras dengan kebijakan pemerintah pusat, provinsi, dan rencana kerja daerah.
Fraksi PAN menekankan bahwa dokumen anggaran merupakan “jantung pembangunan” Kabupaten Pangandaran. Oleh karena itu, pengelolaan fiskal harus dilakukan secara transparan dan akuntabel, dengan dukungan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan berintegritas. Peningkatan SDM dinilai penting untuk mencegah kebocoran anggaran dan mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Angka-angka dalam APBD adalah jantung pembangunan Pangandaran. Karena itu, tidak boleh ada celah kebocoran. Kami menilai selain sistem yang harus diperkuat, kualitas SDM juga harus ditingkatkan. SDM yang berintegritas akan sangat menentukan keberhasilan peningkatan PAD,” ujar juru bicara Fraksi PAN dalam rapat paripurna.
Baca juga: Fraksi Golkar DPRD Pangandaran Setujui Pembahasan Rancangan KUPA dan PPASP Perubahan 2025
Akhirnya, Fraksi PAN DPRD Pangandaran menyatakan dapat menerima dan menyetujui Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas pada tahap selanjutnya.
(Rachmat)
