Himbauan Ketua Forum LSM, Ormas Dan Aktivis, Dugaan Korupsi DPMD-P3A Muratara
Muratara, http://medianuansasinarnews.com- Hendra Bahalis menghimbau semua anggota Fokus Memantau Penanganan Korupsi Apar dan Viber kolam Ikan dengan telah dan sudah ditetapkannya TSK terhadap dugaan korupsi pengadaan APAR di kejaksaan Negeri Lubuk Linggau.
Ketua Forum LSM, Ormas dan Aktivis Muratara, Hendra Bahalis belum bisa memberikan apresiasi positif kinerja kepada Lembaga Negara penegak hukum Kejaksaan Negeri Lubuk linggau, Beliau berpendapat ada Split Objek Korupsi di DPMD-P3AKabupaten Musi Rawas Utara Provinsi Sumatera Selatan. Jum’at (12/12/2025).
Hendra Bahalis juga menuturkan bahwa, Objek Hukum yang sama dan pelaku dugaan Korupsi yang sama serta di OPD yang sama namun materi korupsi yg berbeda.
Baca juga: Menggali Potensi Kerja Sama Bank BRI Pondok Gede dengan Rumah Sakit Haji Pondok Gede
“Kejaksaan baru memproses dugaan Korupsi APAR itu saja, sedangkan informasi dari Masyarakat masih ada pengadaan Viber Kolam Ikan yg tidak ditindaklanjuti ke proses Lidik dan penyelidikan,” terangnya

Lanjutnya, Dugaan Korupsi untuk paket pengadaan Viber ini lebih fantastis nominalnya. Ini Dari hasil Investigasi Tim DPC LSM LIN Muratara ditemukan statment ASN di kecamatan Rupit, Muratara menelan anggaran Rp 83 jt Perdesa seMuratara. Dari keterangan tersebut, jelas dan terang dia bekerja atas perintah atasan nya di dinas PMD-P3A bahkan menyebutkan itu ada dasar Perbupnya, ungkap ketua LSM Muratara.
“Tentu kita, semua bertanya kenapa kasus ini pihak APH diam, baik Tipikor Polres Muratara dan Pidsus Kejaksaan tidak kita dapatkan info penanganan kasus ini sama sekali,” ucapnya.
Baca juga: Jurnalis Polda Jabar Pererat Silaturahmi Bersama Kabid Humas Polda Jabar.
Hendra Bahalis yang juga Ketua DPC LIN Muratara, menelaah dan memperhatikan fakta dan kondisi saat ini maka beliau kembali menghimbau kepada semua anggota Forum LSM, ORMAS dan Aktivis Muratara untuk terus memantau perkembangan penanganan dugaan kasus korupsi dengan pengkondisian tersebut. “Dalam waktu dekat jika tidak ada perkembangan mari kita sama-sama buat format ulang untuk dilaporkan lagi ke jenjang penegakkan hukum yang lebih tinggi untuk memberantas tindakan Korupsi di Kabupaten Muratara,” tutup Hendra Bahalis.
(Somad Aryadi)
