Kegiatan penyuluhan bidang Hukum bagi Kepala Desa dan perangkat Desa se-Kecamatan Cugenang
Cianjur, http://medianuansasinarnews.com- Kegiatan peningkatan kapasitas Kepala Desa melalui penyuluhan hukum se-Kecamatan Cugenang Kabupaten Cianjur, bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman hukum bagi kepala Desa dan perangkat Desa dalam menjalankan tugas serta fungsinya di Desa, Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Desa padaluyu Kecamatan Cugenang Kabupaten Cianjur. Selasa (29/04/2025)
Baca Juga: STQH Tingkat Provinsi Sumsel, Kabupaten Muratara Meraih Empat Mendali.
Turut hadir dari kejaksaan Negeri Cianjur, Adlan Fakhrusy Hakim, S.H., Camat Cugenang, Kapolsek Cugenang, Danramil, Babinsa/Babinkamtibmas, para Kepala Desa dan perangkat Desa se-Kecamatan Cugenang, juga tamu undangan lainnya.
Kejaksaan Negeri Cianjur, Adlan Fakhrusy Hakim, S.H., mengatakan, bahwa kegiatan tersebut merupakan peningkatan kapasitas Kepala Desa dan perangkat Desa se-Kecamatan Cugenang, mengundang pihak kejaksaan sebagai narasumber untuk memberikan materi-materi tentang hukum, pidana, perdata maupun administratif.

“Rekan-rekan seluruh kepala Desa maupun perangkat Desa tetaplah bekerja sesuai dengan aturan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, jangan pernah lepas dari aturan maupun standar Operasional Prosedur yang sudah ditetapkan,” ujar Adlan
“Hal-hal tersebut yang akan menjadi jalan kita, menuntun kita tertib dalam bekerja,” tambahnya
Kegiatan Peningkatan kapasitas Kepala Desa melalui penyuluhan hukum sebanyak (16) Desa se-Kecamatan Cugenang Kabupaten Cianjur, acara berlangsung kondusif dan mencerahkan.
(Burdah)
