LSM LPAKN RI-PROJAMIN Malut Desak Polres Halbar Tangkap Pelaku Pengoroyokan dan Penganiayaan di Desa Air Panas Trans Goal Jailolo
Halbar, http://medianuansasinarnews.com- Ketua DPD LSM Lembaga Pengawas Aset dan Keuangan Negara Republik Indonesia dan Profesional Jaringan Mitra Negara, Malut Muksin Minggu desak pihak polres Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Provinsi Maluku Utara, segera ditangkap dan ditahan para pelaku Pengeroyokan dan penganiayaan tersebut. Minggu (27/04/2025).
Baca Juga: Sambangi Warganya, Polisi Sambangi Warganya Sedang duduk Santai, Inilah Pesannya
Ketua LSM LPAKN RI-PROJAMIN Malut menilai kinerja Polres Halbar, soal penanganan kasus pengoroyokan dan penganiayaan masih lambat, karena kasus pengoroyokan dan penganiayaan yang terjadi di Desa air panas tersebut, “sejak dari bulan Maret (22/03/2025) sampai saat ini pelaku tidak di tahan oleh pihak polres,” terangnya.
Kasat Reskrim Iptu Ikra Patamani, S.H., M.H., saat di temui Ketua LSM LPAKN RI-PROJAMIN bersama Istri korban dan media ini pekan lalu di ruang kerjanya, untuk di konfirmasi terkait, kasus pengoroyokan dan penganiayaan yang di alami kedua korban.

Kasat reskrim Iptu Ikra Patamani, S.H., M.H., saat di konfirmasi media ini menjelaskan, “terkait kasus pengoroyokan dan penganiayaan itu, tetap kami proses lanjut,” kata Iptu Ikra
“pihak korban dan Ketua LSM Muksin Minggu menduga terkait penanganan kasus pengoroyokan dan penganiayaan yang di tangani penyidik polres Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) sangat, lambat, karena kasus tersebut, pelaku sampai saat ini masih berkeliaran,” jelasnya
Ketua LSM LPAKN RI-PROJAMIN Malut Muksin Minggu menduga terkait, penanganan kasus pengoroyokan dan penganiayaan oleh penyidik polres Halbar, “pertanyaannya, ada apa? sehingga, kasus sudah satu bulan lebih tetapi pelaku tidak ditahan dan kasus ini kalau pelaku tidak dapat di tahan maka pihak Korban bersama LSM akan tindak lanjuti ke Polda,” tegasnya.
(Muksin)
