MANTAN KEPALA DESA SAWAI ITEPO KECAMATAN WEDA TENGAH DIDUGA KORUPSI DANA INSENTIF ADAT
Halteng, http://medianuansasinarnews.com- Mantan kepala Desa sawai itepo Kecamatan weda tengah Kabupaten halmahera tengah Provinsi maluku utara dengan inisial (YP) diduga kuat korupsi anggaran dana Insentif adat. Jum’at (22/12/2023)
Mantan kepala Desa sawai itepo (YP) di soroti mengenai dana insestif adat yang tidak di berikan kepada orang yang wajib menerima haknya daripada dana insentif adat tersebut.
Jelang Nataru Curah Hujan Lebat Jalan Lintas Kuta Buluh-Tiga Lingga Rawan Longsor.
Menurut informasi dari beberapa sumber yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan “yang wajib menerima haknya, seperti tunjangan, Insentif dengan perbulan Rp.300.000 itupun tidak di berikan oleh mantan kades (YP) selama ini,” ujarnya,
Mereka yang wajib menerima tunjangan insentif adat, saat di investigasi Lembaga Pengawas Penyelenggara Triaspolitika Republik Indonesia (LP2TRI) anti korupsi dan kekerasan Provinsi maluku utara bersama wartawan media ini yang enggan namanya disebutkan tidak mau di publis, menceritakan; “Torang punya, tunjangan. insentif adat. perbulan Rp.300.000 malah sampai saat ini tidak diberikan dari sejak tahun 2019,” kata beberapa orang tersebut.
Jamin Keamanan Nataru, Polda Malut dan Jajaran Turunkan 811 Personil
Dan hal ini LP2TRI akan melaporkan mantan kepala Desa sawai itepo (YP) ke (APH) karena pada saat LP2TRI melakukan Investigasi di lapangan yakni Desa sawai itepo bayak, hal yang di temukan, karena dugaan LP2TRI mantan kades (YP) menjabat, sebagai kepala Desa selama dua periode, dana Desa tidak diperuntukkan apa-apa.” Tegas LP2TRI.
Kami awak media berusaha untuk menemui, mengkonfirmasi mengenai isu dugaan penyelewengan dana Insentif adat tersebut kepada mantan kepala Desa (YP) namun agak sulit ditemui karena kesibukan nya.
Muksin