Minyakita Produksi PT Palmyra Prima Nabati Sesuai Takarannya
Medan, http://medianuansasinarnews.com- Kepolisian Daerah Sumatera Utara pada tanggal 10 Maret 2025 mendatangi PT. Palmyra Prima Nabati di Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Baca Juga: KELUARGA BESAR HARY PETIR CHANNEL ADAKAN BUKA PUASA BERSAMA.
pihak kepolisian mengungkapkan bahwa takaran minyak kemasan 1 liter yang di produksi oleh PT Palmyra Prima Nabati yang beredar di Sumatera Utara masih sesuai dan berada dalam ambang batas toleransi.
“Tidak ada temuan, semuanya masih aman, masih dalam batas toleransi, kita saksikan tadi, ambil 3 sampel, mulai dari pengemasan baru, pengemasan lama, dan juga acak, ternyata semuanya aman,” ujar PS Kanit Subdit I Indag Dit Reskrimsus Polda Sumut Akp Indah.
Baca Juga: Grand Opening Pembukaan Supermarket Brasco Cipanas
Akp. Indah menghimbau kepada semua pelaku usaha agar mengikuti regulasi dan taat peraturan tidak merugikan masyarakat, “bila ditemukan pelanggaran pasti akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku,” jelasnya
(JMS)
