Pencalonan Suprianto – Suriansyah Rhalieb Di PSU Pesawaran di anggap oleh Rudiyanto, S.H., Diduga Tidak Sah Dan Terancam Gagal
Pesawaran, http://medianuansasinarnews.com- Provinsi Lampung 14 Maret 2025. Masyarakat di Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, Rudiyanto, S.H., menilai pasangan Supriyanto dan Suriansyah Rhalieb yang telah mendaftarkan diri sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran, ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) beberapa waktu lalu, tidak sah dan terancam gagal. Jum’at (14/03/2025)
Pasalnya kedua pasangan tersebut dinilai tidak sah dalam pencalonannya sebagai Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Pesawaran itu, lantaran diduga kuat melanggar Amar Keputusan MK (Mahkamah Konstitusi).
“Kami sebagai masyarakat Pesawaran, dan Rudiyanto, S.H., selaku Nara sumber menilai pencalonan Bupati dan Wakil Bupati PSU Pesawaran (Supriyanto dan Suriansyah Rhalieb) tidak sah, keduanya kami nilai melanggar Amar Keputusan MK. Bahkan kami pun mencurigai rekomendasi dari partai Golkar untuk wakilnya Supriyanto, rekomendasi tersebut kami yakini belum ditanda tangani oleh Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar, dan sejauh ini juga KPU tidak pernah menunjukannya dihadapan publik atau masyarakat Pesawaran,” ungkap Rudi pada wartawan
Lebih jauh Rudiyanto menilai, kedua pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati PSU Pesawaran yang telah mendaftarkan diri ke KPU tersebut, terancam gagal dalam pencalonannya. Hal itu dikarenakan sambung Dia, PPP selaku partai pengusung dinilainya tidak bisa mencalonkan diri sebagai Bupati Pesawaran.
Baca Juga: Serapan Gabah BULOG Tembus 300.000 Ton, Siap Hadapi Panen Raya 2025
“Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dalam penilaian kami sebagai masyarakat, tidak dapat mencalonkan diri sebagai Bupati Pesawaran. Karena itulah, Supriyanto menurut kami masyarakat, terancam digagalkan, atas dasar PPP tidak ada kursi di DPR RI,” jelasnya.
(Minto Kabiro MNS)
