Penetapan Calon Terpilih Oleh KPU Landak Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Landak Tahun 2024.
Landak, http://medianuansasinarnews.com- Ngabang, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Landak Karolin Margret Natasa-Erani, (KREN). Ditetapkan oleh KPU Kabupaten Landak menjadi Calon Terpilih Pasangan Calon Terpilih Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Landak Tahuh 2024.
Ketetapan ini melalui Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pasangan Calon Terpilih Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Landak Tahuh 2024. Kamis (09/01/25), di Aula Hotel Hanura Ngabang. Ketua KPU Kabupaten Landak Lisanton dalam Rapat Pleno itu membacakan langsung hasil rapat pleno.
Ia membacakan, pada hari ini Kamis tanggal 9 bulan Januari tahun 2025 pukul 15.08 WIB. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Landak melaksanakan Rapat Pleno terbuka penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Landak tahun 2024 bertempat di aula Hotel Hanura Jalan Raya Ngabang Pontianak KM 2 Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak, dengan hasil menetapkan rincian perolehan suara sah per kecamatan berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Langkat Nomor 1404 tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Landak Tahun 2024 sebagaimana tercantum dalam lanjutan berita acara yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan berdasarkan hal tersebut maka Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Landak menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Landak Nomor Urut 1 dr. Karoline Margret Natasha, M.H., dan Erani, S.T., M.T., sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Periode Tahun 2025 – 2030 dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Landak tahun 2024 dengan Perolehan Suara Sebanyak 122.922 suara atau 54,44% dari total suara sah.
Berita acara ini dibuat dan di tandatangani oleh Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Landak. Dalam kesempatan itu juga Lisanto mengapresiasi masyarakat Kabupaten Landak menggunakan hak pilih, maupun masyarakat yang belum terdaftar sebagai pemilih yang telah mendukung terlaksananya pemilihan kepala daerah serentak yaitu pemilihan Gubernur Wakil Gubernur Kalimantan Barat kemudian Bupati dan Wakil Bupati Landak secara khusus pihaknya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Landak terutama kepada Pejabat Bupati dalam tahapan pemilihan ini ada dua kegiatan Bupati yang bertugas untuk mengawal pelaksanaan pemilihan di tahun 2004 di Kabupaten Landas serta kepada seluruh Anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Landak.

Kemudian kepada bapak Kapolres beserta jajaran kepada bapak dan biru beserta jajaran kepada Ketua Pengadilan, Kepala Kejaksaan Negeri Landak, sejajaran Ketua Pengadilan Negeri Ngabang, Armed 16 Komposit dan juga khusus kepada Ketua DPRD Kabupaten Landak seluruh pimpinan dan seluruh anggota dalam baik dari proses mulai dari pengajuan penyesuaian negara dan seterusnya bekerja sama dengan penjepit Bupati dan pemerintah untuk menyetujui anggaran pelaksanaan pemilihan Kabupaten Landak.
“Penghargaannya juga kami sampaikan kepada pimpinan partai politik peserta pemilu dari yang mengusulkan pasangan calon bupati dan wakil bupati beserta seluruh konstituen di manapun berada yang sudah sama-sama merawat dan menjaga demokrasi yang ada di Kabupaten Landak,” bebernya.
Baca Juga: Penetapan Jadwal Rapat Pleno Terbuka – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Karawang
Tak lupa Lisanto memberikan apresiasi kepada ketua tim kampanye pasangan bupati dan wakil bupati nomor 1 dan nomor 2 yang secara langsung oleh pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk berkompetisi dan menyelesaikan tahap demi tahap baik itu yang ada di KPU yang ada di bawah ini bisa berjalan dengan lancar sampai dengan sore hari ini bukan semata-mata keberhasilan pihak tertentu tapi semua pihak dan kita optimis Kabupaten Landak dapat lebih baik lagi dengan keberhasilan-keberhasilan yang sudah bersama-sama kita kerjakan.
“Tidak lupa kami ucapkan apresiasi dan terima kasih kepada rekan-rekan anggota jajaran sekretariat rekan-rekan ketua dan anggota PPK di 13 Kecamatan berdasarkan Ketua dan anggota PPS di 156 desa dan rekan-rekan Ketua dan anggota KPPS di Kabupaten Landak beserta jajanannya,” katanya.
(Supardi. A Kaperwil Kalbar)
