Polisi Tak Berkutik Dengan Peredaran Narkoba Diwilayah Hukum Polsek Karang Jaya.
Muratara, http://medianuansasinarnews.com-
Pondok tempat transaksi narkoba berjenis sabu terlihat begitu bebas dari siang hingga malam hari, terlihat aktivitas di tempat tersebut dari transaksi jual beli bahkan tersedia nya tempat untuk pesta sabu yang terletak di Dusun Vlll Desa Tanjung Agung Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Musi Rawas Utara Provinsi Sumatera Selatan, Senin (01/09/2026).

Kuyung (bukan nama sebenarnya) warga masyarakat sekitar membenarkan bahwa pondok tersebut dijadikan tempat untuk pesta narkoba bahkan sudah beberapa bulan yang lalu.
“Tempat itu selalu dikunjungi oleh kebanyakan laki-laki yang diduga pemakaian narkoba bahkan pengunjung datang dari luar desa sini”,ucap kuyung.
Lanjutnya, pondok itu pada malam hari layak nya tempat hiburan malam seperti adanya lampu yang mencorong dan full music serta ada beberapa wanita yang tinggal di pondok tersebut.
Masyarakat setempat menyayangkan pembiaran seperti tidak terpantau nya keberadaan pondok yang kuat dugaan tempat maksiat oleh pihak kepolisian terkhusus Polsek karang Jaya.
“Polsek karang jaya seperti nya membiarkan seakan tidak tau adanya pondok tersebut, Polsek karang Jaya ke lokasi diperkirakan sekitar 13 KM memakan waktu perjalanan lebi kurang 15 menit”, ucap warga sekitar.
Pondok yang digunakan sebagai lokasi transaksi narkoba berada sekitar 100M dari pemukiman warga dan dikendalikan oleh sepasang suami istri yang berdomisili didesa tersebut, pasutri yang diketahui sebagai warga pendatang yang telah menetap sebagai warga setempat sejak beberapa tahun lalu kuat dugaan sebagai bandar narkoba, disimak dari ucapan beberapa warga masyarakat.
Didesa tersebut juga seperti nya ada beberapa tempat yang dijadikan untuk transaksi narkoba, namun pihak Polsek seakan tidak peduli juga seakan tidak mengetahui keberadaan narkoba sehingga sabu bebas beredar didesa setempat.
Besar harapan masyarakat agar pihak kepolisian terkhusus Polsek Karang Jaya polres Muratara Polda Sumsel bisa memberantas narkoba sehingga dapat menyelamatkan generasi muda desa bebas narkoba, untuk menyelamatkan anak bangsa.
(Somad Aryadi)
