Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Pangandaran Dalam Mengucapkan Sumpah Janji Anggota DPRD Masa Jabatan 2024 – 2029.
Pangandaran, http://medianuansasinarnews.com- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran mengucapkan sumpah/janji anggota DPRD periode 2024 – 2029 yang di hadiri Bupati Pangandaran H.Jeje Wiradinata beserta wakil Bupati Pangandaran H. Ujang Endin Indrawan, Forum kordinasi pimpinan daerah, Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran, para staf ahli, para asisten daerah, para kepala SKPD dan para Camat lingkup Pemerintah daerah Kabupaten Pangandaran, para tokoh masyarakat, ketua STITNU Al Farabi Pangandaran, Direktur PSDKU UNPAD kampus Pangandaran, Direktur Politeknik kelautan dan perikanan Pangandaran, ketua KPU dan komisioner serta ketua Bawaslu Kabupaten Pangandaran, kepala instansi vertikal pimpinan BUMN/BUMD, Danpos TNI AL dan TNI AU, Kasatpol AIRUD, Subdenpom III/2-4 Pangandaran, kapolres dan kodim 0625 Pangandaran, Ketua dan Wakil ketua tim penggerak PKK, IKIAD, darma wanita persatuan Kabupaten Pangandaran, para notaris/PPAT Kabupaten Pangandaran, organisasi kepemudaan dan organisasi profesi se-Kabupaten Pangandaran, ketua APDESI, Ketua PABPDSI, ketua PPDI, para Ketua Forum kepala Desa, bertempat Gedung DPRD Kabupaten Pangandaran Jalan Raya Pangandaran – Cijulang Parigi Kabupaten Pangandaran (05/08/2024).
PERAYAAN HUT KEMERDEKAAN RI KE 79 – DESA PETATAL ADAKAN BERAGAM PERLOMBAAN.
“Terlebih dahulu kita panjatkan puji syukur Alhamdulillah sudah bisa berkumpul dan dapat menghadiri serta bersilaturahmi, pada acara rapat Paripurna DPRD dalam rangka pengucapan sumpah/janji anggota DPRD periode 2024/2029, atas nama pimpinan dan lembaga DPRD Kabupaten Pangandaran, mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada semuanya yang telah berkenan hadir, pada rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pangandaran hari ini,” ucap Wakil Ketua Jalaludin, S.Ag.,
“Selanjutnya sebagaimana kita maklumi bersama, bahwa pada hari ini ke anggotaan DPRD Kabupaten Pangandaran masa jabatan 2019/2024 akan segera mengakhiri masa jabatannya, selama masa jabatannya anggota DPRD telah berusaha melaksanakan tugas dan kewajibannya seoptimal mungkin dalam rangka menampung aspirasi masyarakat, sejak awal masa jabatan dari tahun 2019 kami telah melaksanakan berbagai agenda kegiatan, yaitu rapat-rapat baik internal DPRD maupun rapat kerja dengan SKPD, dialog interaktif dengan Pemerintah Daerah, dialog komunikatif dengan kelompok masyarakat atau unsur masyarakat, kunjungan kerja serta reses,” ujar Jalaludin, S.Ag.,
Dalam menjalankan fungsinya DPRD Kabupaten Pangandaran masa jabatan 2019/2024 telah melakukan hal sebagai berikut:
Polda Malut Imbau Warga Ternate Waspada Terhadap Resiko Banjir
1. Selama rentang waktu tahun 2019 sampai dengan tahun 2024, DPRD Kabupaten Pangandaran telah menetapkan 61 (enam puluh satu) buah peraturan daerah yang terdiri dari inisiatif DPRD dan usulan Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran.
2. Selama rentang waktu 2019 sampai dengan tahun 2024 DPRD Kabupaten Pangandaran telah menetapkan empat buah Raperda
3. Keputusan anggota DPRD Kabupaten Pangandaran masa jabatan tahun 2019/2024 adalah sebanyak 195 (seratus sembilan puluh lima) buah
4. Berkenaan dengan fungsi pengawasan DPRD Kabupaten Pangandaran melalui komisi-komisi telah melaksanakan fungsi pengawasan, baik melalui rapat kerja dengan mitra kerja maupun tinjauan lapangan ke berbagai lokasi.
Berdasarkan Undang-undang nomor 23 tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah Pasal 156 ayat (1) mengatur bahwa anggota DPRD Kabupaten/Kota sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah/janji secara bersama-sama yang di pandu oleh ketua pengadilan negeri dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten/Kota.
(Rachmat)
