Sekcam Kecamatan Mandioli Selatan Bersama Istrinya di Laporkan ke Polres Halsel
Halsel, http://medianuansasinarnews.com- Sekcam Kecamatan madioli selatan Kabupaten Halmahera selatan Akin Kader dan Istri Marni Kolonto diduga Melakukan Penganiayaan Terhadap Anak dibawa umur. Senin (23/12/2024), pekan kemari. Pukul 10.30 WIT, di Desa Tomori Kecamatan Bacan.
“Sekcam mandioli selatan Akin Kader bersama Istri Marni Kolonto sudah di laporkan orang tua korban ke aparat penegak hukum yakni Polres Halsel, karena diduga kuat, melakukan penganiayaan terhadap anak di bawa umur,” ujarnya.
Baca Juga: Upaya Preventif – Operasi Bina Waspada Gencarkan Edukasi untuk Cegah Radikalisasi
Orang Tua korban yakni Mubin Limatahu saat menelepon awak media ini Kamis (26/12/2024), pukul 20.00 WIT, via telepon selular menceritakan kronologis kejadian itu, masalah anak-anak yaitu anak saya Jefriyadi dan teman-temannya lagi bermain bersama anaknya sekcam, kebetulan anaknya sekcam lagi beli Es, jadi dorang baku rampas-rampas itu Es. Ternyata menjelang beberapa menit kemudian, sekcam dan Istrinya keluar dari rumah langsung pukul anak saya Jefriyadi, sampai mulut keluar darah,” ungkap orang tua korban.
Sambungnya Orang Tua korban. “Tindakan yang di lakukan sekcam dan Istrinya terhadap anak saya terlalu kejam, maka saya selaku orang tua korban akan memproses kasus penganiayaan anak saya ke polres halsel untuk mendapatkan keadilan dan kepastian hukum,” ujarnya.
Tindakan penganiayaan anak di bawah umur yang di lakukan oleh sekcam Kecamatan mandioli selatan dan Istrinya itu membuat Korwil LSM LP2TRI dan LSM KPK TIPIKOR Prov. Malut mendesak pihak Polres halsel agar segera memproses hukum kasus tersebut.
Ketua Korwil LSM LP2TRI dan LSM KPK TIPIKOR Prov. Malut, Muksin Minggu mendesak Bupati Ali Basam Kasuba Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), segera di copot, jabatan sebagai sekcam mandioli selatan Akin Kader.
“Sekcam Akin Kader, belum dapat di konfirmasi hingga berita ini di publis,” ungkapnya.
(Muksin)
