Seruan Aksi Buruh Demo ke Kantor DPRD Cianjur
Cianjur, http://medianuansasinarnews.com- Ribuan buruh Kabupaten Cianjur dari berbagai pekerja turun ke jalan menggelar aksi demontrasi besar-besaran didepan gedung DPRD, Pemerintah Kabupaten Cianjur. Kamis (14/10/2024)
Aksi demonstrasi para buruh di Kab. Cianjur yang dimulai pada pukul 13.00 WIB tersebut berlangsung aman dan damai.
IWO Bogor Terima SK dari PP IWO Pusat, Lekat Azadi Resmi Jadi Ketua
Dr. Ir. Hj Metty Triantika Ketua DPRD Kabupaten Cianjur saat di wawancara menyampaikan, bahwa tuntutan para aksi demo tersebut ada beberapa poin, namun pada intinya adalah bahwa para buruh meminta untuk disuport dari wakil rakyat untuk menjalankan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan yang keduanya adalah mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023.

“Dari DPRD sendiri kalau kita jelas karena posisinya wakil rakyat akan mensuport segala tuntutan yang bisa ditindak lanjuti sesuai dengan permohonan dari para buruh, salah satunya yang mungkin keluar dari opsi tadi adalah mengenai peraturan daerah yang bisa melindungi keberadaan buruh tersebut, dan itu sudah kita lakukan tinggal berproses mungkin memanggil para buruh item mana yang akan dimasukan karena di Badan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) sedang dilaksanakan itu nanti tinggal memanggil perwakilan dari para buruh untuk ikut memberikan masukan-masukannya,” terang Hj. Metty Triantika, selaku Ketua DPRD Cianjur.

“Itu rekomendasi kita kepada Presiden Republik Indonesia mengenai tuntutan para buruh yang sesuai dengan mekanisme tadi yang menjadi tuntutan para buruh,” tambah Metty
Sidang Paripurna DPRD Kota Cimahi Bahas Penetapan Propemperda Tahun Anggaran 2025
“Jadi nanti ketika saat Perda ini di buat salah satunya mungkin harus ada perwakilan buruh perempuan, perlindungan seperti apa yang diharapkan oleh para perempuan yang bekerja menjadi buruh di perusahan-perusahan tersebut,” jelasnya
“Tapi intinya apa yang menjadi tuntutan mereka sudah kita akomodir dan tadi sudah clear bahwa kita melayani mereka sepenuh hati sesuai dengan (Tupoksi) tugas pokok dan fungsi kita selaku anggota dewan,” tutupnya
(Burdah – Lian Hudri)
