RAKOR Bawaslu Kabupaten Cianjur – Persiapan Pengawasan Pemilu 2024 Hingga Sampai Tingkat Per – TPS.
Cianjur, medianuansasinarnews.com-
Pentingnya pengawasan di masa kampanye dan pemilu, bagi badan pengawas pemilu Kabupaten Cianjur, demi mencapai pemilu yang berintegritas. Dalam pelaksanaan rapat koordinasi yang diadakan di hotel sangga buana, Desa Cipendawa, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur. Pada hari Selasa hingga Rabu tanggal (21- 22/11/2023.)
Rapat koordinasi yang menghadirkan peserta panwaslu Kecamatan, se-Kabupaten Cianjur, beserta pemantau pemilu. Ketua Bawaslu ‘Asep Tandang Suparman, SH., ‘Tatang Sumarna selaku koordinator divisi pencegahan, partisipasi masyarakat dan hubungan masyarakat, ‘Indra Suryadharma, SH., MH., lebih lanjut untuk mencapai ketentuan panwaslu hingga Kecamatan, Desa dan setiap TPS. Di pastikan untuk pengawasan pemilu semua ada dan siap.
Menurut ‘Yana Sopyan, S.E., selaku Koordinator Divisi Penanganan pelanggaran, data dan informasi, memaparkan kepada para awak media, “Yang saya hormati rekan-rekan semua media, kita sudah melaksanakan rakor berkenaan dengan persiapan pengawasan kampanye, peserta rakor dari panwaslu tingkat Kecamatan se-Kabupaten Cianjur, selain itu kita mengundang pemantau pemilu, dengan tujuan rakor untuk menyamakan persepsi seluruh peraturan ketentuan-ketentuan perundang-undangan yang berkaitan dengan pemilu, terutama di peraturan Bawaslu nomor 11 tahun 2023 berkenaan pengawasan masa kampanye juga berkenaan dengan PKPU nomor 15 tahun 2023 junto PKPU 2023 berkenaan dengan kampanye.” Ungkapnya.
“Nah itu yang kemudian menjadi bahan kita secara kelembagaan siap melaksanakan pengawasan masa kampanye.” Ujarnya.
Dan bilamana ada laporan pelanggaran atau temuan dilapangan, ‘Yana Sopyan menjelaskan, “Maka demikian, itu semua sudah diatur UU no. 7 tahun 2017, di sana secara komprehensif tata cara pelaksanaan sudah diatur secara teknis. Dugaan pelanggaran pemilu ada 4, pertama pelanggaran etik, pelanggaran administrasi, pidana pemilu, dan pelanggaran hukum lain nya.” Lanjut ‘Yana Sopian.
“Berkenaan dengan jumlah jajaran struktural, itu sesuai dengan tingkatan pengawas pemilu di Kabupaten Cianjur, yang detailnya sudah diatur, sampai ke tingkat TPS. Disesuaikan dengan jumlah TPS yang ada di Kabupaten Cianjur, untuk jumlah pengawas pemilu di tingkat Kecamatan ada 3 orang, ditingkat Desa 1 orang, dan ditingkat TPS 1 orang.” Paparnya.
Kabid Humas Polda Jabar : Polisi Ajak Masyarakat Tingkatkan Kamseltibcarlantas
“Kami selalu menyampaikan kepada seluruh jajaran di setiap tingkatan, untuk bekerja sesuai perundang-undangan, kita senantiasa membekali arahan, pentingnya menjaga integritas, serta memastikan pemilu yang dihasilkan tahun 2024 pemilu yang berkualitas.” Tegasnya.
‘Yana Sopyan menambahkan dengan harapan, “Secara Internal kami berharap lembaga pengawas pemilu bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, maupun kewenangan sebagai pengawas pemilu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, kepada peserta pemilu kami berharap sesuai dengan perbawaslu nomor 11 tahun 2023 juga PKPU nomor 15 tahun 2023 junto 20 tahun 2023 untuk dilaksanakan dengan baik, supaya pemilu 2024 menjadi pemilu yang berkualitas. Kami pun berharap pemilu 2024 ini dari awal sampai akhir berjalan dengan damai.” Pungkasnya.
Rept. Muklis M