DPD Tipikor Indonesia Apresiasi Inspektorat Labuhanbatu Akan Melakukan Pemeriksaan Dana Desa.
Labuhanbatu/Sumut, http://medianuansasinarnews.com- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Tipikor Indonesia tim investigasi tindak pidana korupsi Indonesia Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara Dariter Ritonga, meng Apresiasi Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu karena dalam bulan Juni 2024 ini, akan melakukan pemeriksaan beberapa Desa di Kabupaten Labuhanbatu terkait penggunaan dana Desa.
“Kita mendengar informasinya, bahwa Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu dalam bulan Juni 2024 ini, akan turun ke Desa-Desa untuk melakukan pemeriksaan terkait penggunaan dana Desa dan khususnya Kecamatan Bilah Hulu termasuk dana Desa Pematang Seleng tersebut. Kita sebagai DPD Tipikor Indonesia tim investigasi tindak pidana korupsi Labuhanbatu, mengapresiasi Inspektorat dan mendukung sepenuhnya kinerja Inspektorat Labuhanbatu yang dipimpin Ahlan T Ritonga,” ucap Dariter Ritonga kepada Awak Media, Rabu (19/06/2024).
Cegah Terjerat Narkoba – Kodim 0608/Cianjur Gelar Sosialisasi P4GN
Ditempat lain, Kepala inspektorat Labuhanbatu sewaktu dikonfirmasi membenarkan dan akan turun ke beberapa Desa yang dianggap rawan terkait pemanfatan serta penggunaan dana Desa.
“namun, tidak semua Desa, hanya ada beberapa Desa saja,” ungkapnya kepada Awak Media.

Sewaktu disinggung apakah Desa Pematang Seleng Kecamatan Bilah Hulu turut akan diperiksa?, Ahlan T Ritonga menjawab, “iya, kemungkinan ada,” singkatnya.
Kepala inspektorat Labuhanbatu Ahlan T Ritonga juga mengungkap kepada Awak Media, di minggu depannya akan memanggil dan memeriksa dugaan suap penerimaan uang guru honorer yang diangkat sebagai pejabat PPPK tahun 2023 tersebut yang diduga Kepala Desa Sibargot Kecamatan Bilah Barat Sangkot Ritonga sebagai calonnya.
Polisi Amankan Pelaku Pencabulan dan Kekerasan Terhadap Anak Di Bawah Umur diKabupaten Ciamis
“Mungkin minggu depan kita inspektorat akan memanggil kepala Desa sibargotnya bersama guru tersebut,” pungkas Ahlan.
Terpisah, Camat Bilah Hulu Labuhanbatu M Kamisdhan kepada Awak Media membenarkan akan adanya pemeriksaan didesa yang masuk Kecamatan Bilah Hulu. “Benar, ada informasi inspektorat akan melakukan pemeriksaan,” katanya.
(Julip Effendi)
