Hotel Laut Biru Jadi Contoh Pengelolaan IPAL di Pangandaran
Pangandaran, http://medianuansasinarnews.com- Pemerintah Kabupaten Pangandaran melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus melakukan monitoring terhadap hotel dan restoran di kawasan wisata Pantai Pangandaran terkait pengelolaan limbah melalui Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pangandaran, Irwansyah, saat melakukan monitoring pembangunan IPAL di Hotel Laut Biru, Rabu (23/04/2026), mengatakan langkah tersebut merupakan instruksi Bupati Pangandaran untuk memastikan seluruh pelaku usaha tidak membuang limbah langsung ke lingkungan. “Kami melakukan monitoring terhadap hotel dan restoran di kawasan wisata, menyusul adanya keluhan masyarakat terkait bau limbah. Setiap usaha wajib memiliki IPAL agar limbah yang dibuang tidak mencemari lingkungan,” ujar Irwansyah.
Baca juga: Wajib Pajak Didorong Lebih Taat Aturan dan Hukum dalam Kewajiban Pajak
Ia mengapresiasi Hotel Laut Biru yang telah menyelesaikan pembangunan IPAL sesuai mekanisme dan SOP. Selanjutnya, limbah yang telah diolah akan dilakukan uji laboratorium guna memastikan aman sebelum dibuang ke lingkungan.

Menurutnya, kewajiban tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Perpres Nomor 21 Tahun 2022. “Kami berharap Hotel Laut Biru bisa menjadi contoh bagi hotel dan restoran lainnya untuk memiliki IPAL. Ke depan pengawasan akan terus dilakukan, bahkan bagi yang tidak mematuhi aturan dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, Manager Hotel Laut Biru, Norman Solihin, menjelaskan bahwa pihaknya melakukan revitalisasi IPAL dengan kapasitas 110 meter kubik untuk memenuhi kebutuhan sekitar 200 kamar hotel. “Kami berterima kasih kepada Dinas Lingkungan Hidup yang terus mendampingi dalam proses perbaikan IPAL ini,” ujarnya.
Pimpinan Javakari, Rulli, menambahkan sistem IPAL yang digunakan merupakan STP Customized dengan kapasitas 110 meter kubik, yang mengolah limbah melalui proses biologis menggunakan bakteri sehingga memenuhi standar lingkungan sebelum dialirkan ke resapan.
(Rachmat)
